Connect with us

    HUKUM

    HP Digadai , Nyawapun Ikut Melayang

    Published

    on

    Muara Enim Jarrakpos.com. Sungguh tragis apa yang oleh R ( 19) dusun 1 desa Beruge kecamatan kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan , Hanya gegara HP yang digadaikan dengan temannya sendiri , Malah berujung dengan dengan cekcok dan perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia .

    Kejadian yang bermula , Ketika korban R menggadaikan HP kepada kepada TSK F alias U ( 19 ) warga dsn 2 desa teluk lubuk kecamatan belimbing kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan .

    Namun berselang beberapa hari hari kemudian , Korban yang berdalih meminjam kembali HP yang telah digadaikan tersebut kepada TSK .
    Alih alih akan mengembalikan uang gadai yang telah dihabiskan oleh korban , membuat Tsk , terus menanyakan uang yang telah dihabiskan oleh korban . Naas tak dapat dihindarkan , ketika korban itu sedang bersama rekannya , bertemu dengan Tsk di jalan umum dusun 2 desa teluk lubuk . Cekcok mulut pun tak dapat dihindarkan .Berujung dengan korban mengeluarkan sentaja tajam sehingga terjadi perkelahian antara keduanya , Dalam perkelahian tersebut , Korban yang mulanya menyerang Tersangka justru menjadi korban oleh senjatanya sendiri. Korban F mengalami luka tusuk pada belikat sebelah kiri sehingga luka serius . Usai melakukan penusukan Tsk F , melarikan diri dengan meninggalkan korban yang terkapar di lokasi kejadian .
    Dengan dibantu temanya , Saksi. Ragil membawa korban ke RSUD kota muara Enim . Diduga akibat pendarahan yang dialami nya , Nyawa korban tidak dapat tertolong .

     

    Advertisement

    Mendapatkan laporan dari masyarakat atas kejadian tersebut , Team Reskrim Polsek Gunung megang dan Team Rajawali Satreskrim polres muara Enim langsung memburu keberadaan tersangka , Tidak membutuhkan waktu yang lama , tsk dapat dibekuk pada saat subuh setempat dan langsung di gelandang di polres muara enim.

    ” Alhamdulillah , Team Reskrim Polsek Gunung megang dengan dibantu team rajawali satreskrim polres muara Enim . Berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kurang dari 12 jam .Berkat kesigapan dari team opsnal polres muara Enim ” Sebut Kapolres Muara Enim , AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi , dengan didampingi Kasat Reskrim polres muara Enim , AKP Widhi Andika Darma SH Sik MSi , Kasi Humas Polres Muara Enim , IPTU RTM Situmorang , ketika memberikan keterangan pers kepada awak media .

     

     

    Advertisement

    Sumber : Jarrakpos Official
    Editor : Kurnia
    Pewarta : Marsidi

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]