Connect with us

    HUKUM

    Hujat Karya Jurnalistik Soal Covid-19, KJG Sesalkan Sikap Oknum Netizen

    Published

    on

    Gianyar, JARRAKPOS.com – Di tengah massa pandemi Covid-19 saat ini, informasi sangat diperlukan untuk masyarakat. Para jurnalis berupaya memberikan informasi yang teraktual dan kredibel, namun sayangnya hal tersebut tidak disambut baik oleh oknum-oknum netizen. Bahkan oknum netizen tersebut pun menghujat karya jurnalistik, bahkan karya jurnalistrik yang dikeluarkan tersebut dituding hoax dan menyebarkan berita yang tidak benar. Menyikapi hal tersebut, Komunitas Jurnalis Gianyar (KJG) akhirnya menyatakan sikapnya. Perkumpulan wartawan resmi di Kabupaten Gianyar atau Komunitas Jurnalis Gianyar (KJG) menyesalkan tindakan-tindakan warga tersebut.

    1bl-ik#7/4/2020

    Ketua KJG, Anak Agung Gede Yuliantara, Jumat (5/6/2020) mengatakan, setiap penulisan berita, segala sumber berita, nama dan kutipan dari narasumber telah terpampang jelas. Sehingga ketika ada kekeliruan dalam pemberitaan wartawan siap melakukan klarifikasi. Namun yang disesalkan adalah ketika berita sesuai data resmi dan telah dikonfirmasi, warga malah memojokkan wartawan maupun media resmi bahwa itu berita tidak jelas. “Setiap berita covid-19 yang dikeluarkan wartawan di Kabupaten Gianyar sudah berdasarkan konfirmasi Gugus Tugas Covid-19 Gianyar,” tandasnya.

    Gung Yuliantara juga menyinggung pihak-pihak yang selalu menghujat pemberitaan covid-19, dan meminta media tidak memberitakannya. Menurut pria asal Desa Timuhun, Klungkung ini, kerja media tidak untuk menyenangkan satu atau dua orang. Namun berita yang diterbitkan, adalah informasi yang memenuhi unsur edukasi. “Seribu orang pun meminta kita tidak memberitakan, masih ada puluhan ribu orang yang menunggu informasi media. Jika tidak suka dengan informasi corona silahkan abaikan, karena media bekerja utuk memenuhi minat satu atau dua orang. Kami memberitakan, sesuatu kejadian yang memiliki nilai edukasi, yang bisa bermanfaat untuk masyarakat dalam menjalani rutinitas,” tegasnya.

    1th-1ik#26/3/2020

    Berdasarkan hal tersebut, Gung Yuliantara meminta masyarakat agar bijak menanggapi media sosial. “Kita harus bijak menggunakan teknologi, karena positif atau negatif di media sosial itu tergantung kita yang menyikapi,” ujarnya. Menyikapi hal tersebut, Komunitas Jurnalis Gianyar (KJG) mengeluarkan pernyataan sikap  terhadap hujatan nitizen terhadap profesi jurnalis. Pertama, wartawan bekerja berdasarkan UU Pers No 40 tahun 1999 tentang Pers. Kedua, wartawan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik. Ketiga, wartawan profesinal, berdasarkan fakta dengan sumber kredibel. Dan keempat, menghimbau nitizen bijaksana dalam bermedia sosial.

    Ditegaskanya, jika nantinya masih ada oknum warga yang menghujat karya jurnalistik, pihaknya tak segan akan menempuh jalur hukum. “Kami harapkan warga bijak dalam menyikapi berita-berita. Harus dibedakan mana karya jurnalistik dan bukan. Jangan main hujat sembarangan,” pungkasnya. Secara terpisah, Ketua LSM JARRAK Bali, I Made Rai Sukarya ikut angkat bicara soal pelecehan media resmi, seperti JARRAKPOS.com oleh para oknum netizen. Pihaknya pun mengaku sedang mengusut dan menelusuri maksud dan tujuan pelaku oknum netizen yang sudah dinilai merendahkan karya junalistik awak media. Salah satunya Akun FB bernama Adi Suyadnya Putra yang mengunggang postingan komentar “MARI BERSAMA2 REPORT DAN BLOCKIR MEDIA2 SEMACAM INI. AGAR SEGERA DI BANDED OLEH FB.” sudah dianggap sebagai ujaran kebencian di media sosial.

    1th-bn#1/2/2020

    “Itu sudah bisa kena UU UTE. Media resmi memberikan pemberitaan ada kode etik jurnalistiknya. Bahkan kita sudah laporkan ke Siber Crime Polda Bali,” bebernya singkat. tur/tim/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]