Connect with us

    NEWS

    I Ketut Gede Suastika,S.H. Bersama Rekan Ajukan Pengaduan Masyarakat Ke Polda Bali Terkait Sebut “Bali Banyak Anak Monyet”

    Published

    on

    Denpasar.Jarrakpos.com. Dugaan ujaran kebencian dalam tayangan Podcast di Channel YouTube Deddy Corbuzier yang menghadirkan Jessica Iskandar dan sang suami Vincent Verhaag mendapat perhatian serius dari warga Bali,
    beserta rekan yang tergabung dalam Komunitas Hindu Bali.

    Tanggapan yang langsung disikapi oleh I Ketut Gede Suastika, S.H. bersama Rekan para legal Ni Made Sugiantari, S.H. dan I Made Yoga Wiraditya.S.Tr.Par. serta Ni Wayan Tutik Aprianti, S.Ak. dengan mengajukan pengaduan masyarakat ke Polda Bali dengan nomor Dumas/620/VII/2022/SPKT/POLDA Bali tertanggal 2 Agustus 2022.

    Melalui kuasa hukumnya Law Firm Dr. Togar Situmorang mereka sepakat, bahwa apa yang telah didengar dan disaksikan dalam tayangan
    Podcast di Channel YouTube Deddy Corbuzier tertanggal 19 Juli 2022 dengan judul, “JESSICA ISKANDAR AKHIRNYA BONGKAR!!, GILAAA MODUS BARU!! 10 MILLIAR HILANG DI Tipu TEMAN.

    Podcast” yang sudah disaksikan
    sebanyak 3.226.240 pemirsa,
    telah diduga menyebar ujaran kebencian terlepas kasus Jessica Iskandar.

    Advertisement

    “Benar disana disebutkan kata-kata yang tidak bijaksana, sehingga muncul kekecewaan atas ujaran tersebut. Dan itu sangat jelas, disampaikan oleh Deddy dan Vincent dengan mengatakan “anak monyet”, “Bali banyak anak monyet soalnya”, “Di Bali anak monyet Suka
    nyolong barang”, “Habis nyolong kabur”, “apalagi pas pandemic tuh kurang makan tuh nyerang ke warga-warga”, “makanya anak monyet”, “Kita salah satu orang yang kena”. Kan sangat tidak enak sekali didengar, apalagi menyebut suatu
    daerah,’ tegas Dr. Togar Situmorang.(red /kur)

     

    Dikutip Dari : PancarPos

     

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]