DAERAH
IARMI Sumut Tegas Dukung RUU TNI

Medan -IARMI Sumatera Utara menilai pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menjadi UU sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pertahanan nasional. Revisi ini merupakan upaya penting untuk memastikan pertahanan Indonesia tetap adaptif dan profesional di tengah tantangan geopolitik yang semakin kompleks.
“Kami sebagai IARMI Sumut mendukung penuh pengesahan RUU TNI. Revisi UU TNI merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja TNI” kata Ketua IARMI Sumut Dr. Drs. M. Ismael P. Sinaga, M.Si di Medan, Senin (24/3)
Seperti diketahui, DPR resmi mengesahkan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU. Pengesahan ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Kamis, 20 Maret 2025.
Pengesahan UU TNI ini tak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR. Namun, masing-masing fraksi memberikan catatan.
Revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menurut nya merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja TNI dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga negara. Revisi UU TNI juga diharapkan dapat memperkuat relasi TNI dengan sipil dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI. Makalah ini akan membahas tentang revisi UU TNI dan implementasinya dalam relasi TNI dengan sipil.
Dia juga menyebutkan, revisi UU TNI merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja TNI. Dengan revisi UU TNI, diharapkan TNI dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga negara. Revisi UU TNI juga diharapkan dapat memperkuat relasi TNI dengan sipil dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI.
Terbaik
“Revisi UU TNI harus dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat dan TNI. Oleh karena itu, revisi UU TNI harus dapat memperkuat relasi TNI dengan sipil dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI. Revisi UU TNI juga harus dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja TNI dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga negara,’, ujarnya
Dia pun menyampaikan Implementasi revisi UU TNI harus dapat memperkuat relasi TNI dengan sipil yang profesional. Oleh karena itu, TNI harus dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga negara. TNI juga harus dapat memperkuat relasi dengan sipil melalui berbagai kegiatan dan program yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI.
Sipil pun harus dapat menyikapi revisi UU TNI secara positif dan konstruktif. Oleh karena itu, sipil harus dapat memahami tujuan dan maksud revisi UU TNI dan dapat memberikan dukungan yang maksimal dalam implementasinya. Sipil juga harus dapat memperkuat relasi dengan TNI melalui berbagai kegiatan dan program yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI.
Revisi UU TNI tambah nya harus dapat memperkuat wawasan Nusantara dan keutuhan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, revisi UU TNI harus dapat memperkuat relasi TNI dengan sipil dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI. Revisi UU TNI juga harus dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja TNI dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga negara.
“Revisi UU TNI harus dapat memperkuat arah reformasi penegakan reformasi sipil yang berkedaulatan rakyat. Oleh karena itu, revisi UU TNI harus dapat memperkuat relasi TNI dengan sipil dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI. Revisi UU TNI juga harus dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja TNI dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga negara”, ujarnya
Didampingi R.Sibagariang.wakil ketua (ketua harian IARMI SUMUT), Dr. Drs. M. Ismael P. Sinaga, M.Si, mengaku memahami kekhawatiran sejumlah kalangan terkait isu kembalinya Dwifungsi ABRI melalui RUU TNI.
“Namun, perlu kita tekankan bahwa sejak lebih dari dua dekade reformasi, TNI telah berhasil melakukan transformasi besar dalam tubuh institusinya. Reformasi internal ini menjadikan TNI semakin profesional dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” katanya.
You must be logged in to post a comment Login