Connect with us

    DAERAH

    Ibu dan Anak Tewas Dibunuh Secara Sadis

    Published

    on

    BANGKA– Aliong (39) memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat.

    Terdakwa pembunuh sadis itu, tampak lancar berucap saat menceritakan cara dia membunuh, Imelda (35) dan Aura (7), korban ibu dan anak.

    “Saat dia tak bergerak lagi, saya lepaskan cekikan,” kata Aliong, sambil memperagakan cara dia menghabisi korban, Almarhmah Imelda.

    Aliong mengaku, Imelda tewas akibat cekikan tangan. Jasad perempuan itu, kemudian dia seret ke dalam kamar.

    Advertisement

    “Saya seret ke kamar (kamar pelaku). Kemudian saya masukan dalam karung. Masukan dalam karung, dan saya benamkan dalam lumpur bekas tambang (TI) di belakang rumah saya,” katanya.

    Aliong mengaku, perbuatan itu dilakukannya di hadapan Aura (7), anak Imelda.

    Sehari setelah membunuh Imelda, Aliong kemudian membunuh Aura dengan cara hampir sama.

    “Aura saya bunuh keesokan harinya, setelah sempat saya sekap, dan ikat di pohon belakang rumah,” katanya.

    Advertisement

    Dilansir sebelumnya disebutkan, pembunuhan sadis terjadi di Desa Rebo Sungailiat Bangka.

    Kedua korban, Imelda (32) dan anaknya, Aura (6), warga Bedeng Akeh Sungailiat tewas dicekik.

    Jasad korban kemudian dimasukkan dalam karung dan dibenamkan dalam lumpur bekas tambang inkonvensionall (TI) jl Cendana Desa Rebo Sungailiat.

    Jasad korban ditemukan, Selasa (3/1/2017), dua hari setelah kejadian, usai pelakunya, Tersangka Aliong (39), warga Desa Rebo Sungailiat ditangkap polisi.

    Advertisement

    Sejak itulah, La Imron sekeluarga menuntut keadilan karena anak dan cucunya dibunuh secara keji oleh Aliong.

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]