Connect with us

    PARIWISATA

    ICPI Bali Dukung Ide Gubernur Koster Wajibkan Wisatawan Donasi 10 US Dollar

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Ide Gubernur Bali Wayan Koster mewacanakan pengenaan wajib 10 US Dollar untuk wisatawan mancanegara hingga saat ini belum bisa dilakukan. Dana yang akan dipungut untuk tujuan pelestarian lingkungan dan budaya Bali sebagai DTW (Daerah Tujuan Wisata) utama di Indonesia. Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Wilayah Bali, Dr I Putu Anom, SE,M.Par., menegaskan rencana tersebut belum bisa terealisasi karena adanya pro dan kontra antar pemangku kepentingan khususnya di sektor pariwisata.

    “Akhirnya direncanakan regulasi sebagai payung hukum untuk mengaturnya supaya pemungutan tersebut legal. Kondisi saat ini untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali tentu diperlukan terobosan-terobosan baru untuk meningkatkannya. Dengan adanya rencana sumbangan sukarela dari wisatawan mancanegara dengan sudah ada regulasinya tentunya sumbangan tersebut legal dan Wisman tentu tidak merasa terbebani karena itu sifatnya sukarela,” ujar Putu Anom saat dihubungi via telpon, Senin (27/7/2020).

    Ditegaskannya, kedepan wisatawan harus mendapat pelayanan yang lebih baik agar memberikan kepuasan secara konsisten baik dari sisi kebersihan, kesehatan, kenyamanan serta keamanan. Terlebih memasuki era new normal yang harus tetap wajib mengikuti protokol kesehatan. Didukung potensi tersajinya budaya yang tinggi dan tidak ada di daerah lain dipastikan Wisman akan sukarela menyumbang demi pelestarian alam dan budaya Bali.

    “Kalau wisatawan merasa benar-benar puas berkunjung di Bali tentu kemungkinan Wisman berani menyumbang sukarela bisa lebih dari 10 US Dollar sesuai dengan pengenaan sumbangan wajib yang pernah direncanakan. Marilah kita terus wujudkan Bali yang Besih, Aman, Lestari dan Indah (BALI),” terang Akademisi Pariwisata itu. eja/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]