Connect with us

    DAERAH

    Idul Fitri 1443 H, 344 WBP Lapas Narkotika Yogyakarya Terima Remisi Khusus

    Published

    on

    SLEMAN – Tepat pada hari ini, Senin (02/05/2022) seluruh umat muslim diseluruh dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Hal yang sama juga terlihat di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham DIY. Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama muslim terlihat sangat antusias menunaikan sholat Ied di Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

    Bertempat di Lapangan Lapas Narkotika Yogyakarta, Sholat Ied berjamaah diikuti oleh Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Setelah Sholat Idul Fitri berjamaah selesai dilaksanakan, Warga Binaan sangat menantikan sesuatu yang ditunggu-tunggu ketika Hari Raya Idul Fitri tiba. Bukan ketupat atau opor, akan tetapi Remisi Khusus atau pengurangan masa pidana.

    Dok.jarrakpos/fri

    Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan Remisi kepada 344 Orang Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIa Yogyakarta yang beragama Islam bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022.

    Pemberian remisi yang di dasarkan pada Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah 99 tahun 2012 dan permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani proses masa pidana.

    Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri bagi seluruh narapidana beragama Islam yang memenuhi syarat Administratif dan substantif diharapkan tidak hanya di anggap sebagai pengurangan masa pidana semata, tetapi juga harus dipandang sebagai perenungan diri mengingat kesalahan yang telah diperbuat dan menjadi batu loncatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, terutama bagi narapidana selama menjalani kehidupan di dalam Lapas dan nanti akan kembali lagi ke tengah tengah masyarakat.

    Advertisement

    Dok.jarrakpos/fri

    Pemberian remisi secara simbolis diberikan oleh Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, Ramdani Boy. “Saya mengucapakan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Semoga dengan remisi ini semakin memberikan semangat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” ujar Ramdani dalam sambutannya.

    Kegiatan diakhiri dengan halal bi halal antara petugas dan warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.(fri)

    Editor : Feri

    Sumber : Humas Lapas Narkotika Yogyakarta – Pasti Jaya

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]