Connect with us

    NEWS

    Ikut Terseret Korupsi, Tidak Hanya Ayahnya, KPK Tahan Juga Anaknya.

    Published

    on

    Jakarta.Jarrakpos.com. Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) dan Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta, yang juga anak Aa Umbara, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Aa Umbara dan anaknya bersama pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG) telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (1/4) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

    “Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan kepada para tersangka masing-masing untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 9 April-28 April 2021 dengan penahanan rutan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

    Keduanya sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada Kamis (1/4) dengan alasan sakit sehingga kembali dipanggil pada Jumat ini.

    Advertisement

    Adapun Aa Umbara ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK dan Andri ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling CI (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK).

    “Sebagai tindakan antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK maka kepada para tersangka akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1,” ucapnya.

     

    Dikutip Dari : INILAH.com
    Editor : kurnia

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]