POLITIK
Info DPR RI: Komisi VI Setujui RUU Perjanjian Kemitraan Ekonomi IE–CEPA
Jakarta, JARRAKPOS.com – Komisi VI DPR RI mengadakan rapat kerja bersama dengan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, yang hadir secara langsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (22/3/2021).
Rapat tersebut membahas ratifikasi rancangan undang-undang (RUU) Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA). Perjanjian ini merupakan kemitraan ekonomi antara Indonesia dan Negara-Negara EFTA yang beranggotakan Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein.
Turut hadir pula dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar dan Staf Bidang Ahli Kementerian Hukum dan HAM.
Rapat tersebut menyimpulkan bahwa kesembilan fraksi di Komisi VI DPR RI menyetujui RUU IE-CEPA dan siap untuk dilanjutkan ke pembahasan paripurna tingkat II DPR RI dengan disahkannya menjadi Undang-Undang.
“Diharapkan dengan hadirnya RUU IE-CEPA ini dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan meningkatkan kerja sama ekonomi secara komprehensif antara Indonesia dan Negara-Negara EFTA. Kita semua mengetahui bahwa EFTA memiliki reputasi dan integritas yang baik dan terpercaya dengan adanya RUU ini diharapkan kita dapat memperoleh akses penanaman modal, pengembangan SDM, fasilitasi perdagangan di Eropa, peningkatan daya saing dan mampu mengedepankan kepentingan nasional,” ujarGde Sumarjaya Linggih alias Demer, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.
“Saya juga kemarin sebagai perwakilan dari Komisi VI berkesempatan untuk bertemu langsung dengan Duta Besar Swiss dan menyampaikan beberapa proposal ekonomi agar pasar Indonesia mendapat tempat untuk bisa masuk ke pasar Uni Eropa, sehingga ini nantinya mampu menopang ekonomi bangsa,” sambung Demer lagi.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menyimpulkan dari hasil pandangan mini fraksi, tujuh fraksi telah menyetujui pengesahan perjanjian perdagangan tersebut, sementara Partai Demokrat dan PAN menyetujui dengan catatan. frs/*
You must be logged in to post a comment Login