DAERAH
Ini Program Terbaru Pemerintah RI, Siswa SD,SMP dan SMA Seluruh Indonesia Kini Lebih Dimudahkan, Berikut Keunggulannya
MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Program bantuan pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
Program PIP memberikan bantuan berupa dana pendidikan yang langsung disalurkan ke rekening Simpanan Pelajar atau SimPel milik siswa.
Terdapat beberapa bank yang bekerja sama dalam penyaluran dana ini, seperti BRI, BNI, dan BSI. Pemilihan bank didasarkan pada jenjang pendidikan dan lokasi tempat tinggal siswa.
Berdasarkan jadwal resmi Kemdikbud, pencairan tahap 3 berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024.
Meski sudah memasuki bulan Oktober, proses pencairan dana bisa berlangsung berbeda-beda bagi setiap siswa dan wilayahnya.
Hal ini disebabkan oleh proses verifikasi, administrasi, dan transfer dana yang mungkin memerlukan waktu berbeda, tergantung dari berbagai faktor.
Siswa yang belum menerima dana di bulan Oktober masih berpeluang untuk mendapatkan pencairan di bulan November atau Desember.
Kemdikbud juga menegaskan bahwa rentang waktu pencairan sesuai jadwal masih berlaku hingga akhir Desember.
Termin 1: Februari hingga April
Termin 2: Mei hingga September
Termin 3: Oktober hingga Desember
Cara Cek Dana PIP di Rekening
Untuk mengetahui apakah dana PIP sudah masuk ke rekening, siswa dapat memeriksa melalui laman resmi SIPINTAR yang disediakan oleh Kemdikbud. Berikut langkah-langkah pengecekan:
Buka SIPINTAR di alamat pip.kemdikbud.go.id.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
Klik tombol “Cari Penerima PIP”.
Setelah itu, jika dana sudah cair, akan muncul Surat Keputusan (SK) Pemberian dengan keterangan bahwa saldo dana PIP sudah masuk ke rekening siswa.
Pencairan Tahap 3 Masih Berlangsung hingga Desember 2024.
Bagi siswa yang belum menerima pencairan dana PIP tahap 3 di bulan Oktober, tidak perlu khawatir. Pencairan masih berlangsung hingga Desember 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Siswa diimbau untuk memantau status pencairan melalui laman SIPINTAR secara rutin.
PIP Kemdikbud merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam pembiayaan pendidikan, sehingga mereka dapat terus bersekolah tanpa terkendala oleh masalah biaya.
Demikian informasi mengenai pencairan PIP Kemdikbud tahap 3 tahun 2024. Bagi siswa yang belum menerima dana, harap terus memantau.
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login