Connect with us

NEWS

Inilah 9 Sasaran Prioritas Operasi Keselamatan Tinombala-2021

Published

on

Palu, JARRAKPOS.com – Polda Sulawesi Tengah melalui Direktorat Lalulintas (Ditlantas) hari ini memulai Operasi Keselamatan Tinombala-2021.

Operasi akan digelar selama 14 hari di seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah dimulai tanggal 12-25 April 2021.

Direktur Lalulintas Polda Sulteng Kombes Polisi Kingkin Winisuda, SH, SIK selaku Kepala Operasi (Kaops) kepada media di Palu, Senin (12/4/2021) mengatakan sebanyak 710 personil Polda Sulteng dan Polres jajaran akan dilibatkan dalam operasi.

Sasaran umum dalam operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan dalam mencegah terjadinya korban fatalitas laka lantas, mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan larangan mudik bagi masyarakat saat lebaran Idul Fitri 1442 H.

Advertisement

“Ada 9 sasaran prioritas operasi keselamatan yaitu pengemudi kendaraan dibawah umur, berboncengan sepeda motor lebih dua orang, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol/narkoba, melebihi kapasitas angkut, melebihi batas kecepatan maksimal serta larangan mudik lebaran tahun 2021,” urainya.

Kingkin juga mengharapkan dengan adanya Operasi Kepolisian ini, selain masyarakat menjadi disiplin tertib berlalu lintas di jalan serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Sulteng secara khusus dan di Indonesia pada umumnya.

“Operasi ini dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, disiplin protokol kesehatan dan larangan mudik lebaran tahun 2021, sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang nyaman selama Ramadhan dan menjelang Idul fitri 1442 H,” tutup Dirlantas Kingkin. mar/*

Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]