Connect with us

    DAERAH

    Inovasi Layanan Lapas Lumajang,  Diapresiasi Wamenkumham

    Published

    on

    LUMAJANG(jarrakpos.com) – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sarif Hiariej melakukan kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, pada Sabtu (19/02)

    Eddy sapaan akrab Wamenkumham didampingi Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, jajaran Kepala UPT Surabaya dan Malang Raya turut hadir.

    Rombongan diterima langsung Kepala Lapas Lumajang Edi Sigit Budiman.

    Ruang layanan terpadu jadi lokasi awal kunjungan Wamenkumham, disini Edi menjelaskan bahwa jajarannya terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat

    Advertisement

    Edi Sigit menambahkan bahwa Satkernya telah all out untuk mewujudkan satker berpredikat WBK tahun ini.

    “Seluruh inovasi layanan yang diciptakan jajarannya telah mampu mengakomodir kebutuhan internal dan eksternal sehingga pelayanan prima dapat diterapkan optimal,” tutur Kalapas Edi Sigit.

    Sementara itu, Wamenkumham Eddy mengapresiasi seluruh inovasi layanan milik Lapas Lumajang.

    Wamenkumham juga dibuat “see to eat” terkesima dengan sarana pra-sarana yang berada di area halaman Lapas Lumajang.

    Advertisement

    “Jajaran Lapas Lumajang mampu menyulap halaman samping Lapas menjadi kafe yang representatif dan kekinian, sehingga masyarakat Lumajang bisa melihat sisi lain sebuah bangunan Lapas yang selama ini terkesan angker,” tutur Wamenkumham.

    Wamenkumham juga tertarik dengan inovasi Beby Zoom, Pagoda dan Dokar Lajang yang diinisiasi Lapas Lumajang.

    Menurut Wamenkumham, ini membuktikan di tengah pandemi Lapas Lumajang tetap terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya WBP dan keluarga.

    “Keluarga WBP dapat melihat langsung kondisi WBP melalui fasilitas berbasis TI sebagai pengganti layanan kunjungan,” puji Wamenkumham.

    Advertisement

    “Penuhi hak-hak WBP dengan mengoptimalkan seluruh inovasi yang ada,” pesan Wamenkumham Eddy. (gus)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply