Connect with us

HUKUM

Insiden Bullying dan Kekerasan di SMKN 1 Gorontalo, KAMMI Desak Dinas Pendidikan Evaluasi Pihak Sekolah

Published

on

Jarrakpos-Gorontalo – Berita mengejutkan mengenai kasus kekerasan di SMKN 1 Gorontalo baru-baru ini viral setelah seorang orang tua siswa mengunggah video di akun Facebook-nya. Dalam video tersebut, terlihat bahwa siswa yang bersangkutan dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tak sadarkan diri dengan mulut berbusa. Dugaan awal menunjukkan bahwa kejadian ini merupakan akibat dari kekerasan dan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.

Bukti video terkait inseden bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah SMKN 1 Gorontalo yang disebarkan oleh Akun FB Yun Lamatenggo (Ibu Kandung Korban). F: Istimewah

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Ketua KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang, mengungkapkan, “Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar. Kekerasan dan bullying adalah pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius dan tidak bisa dibiarkan. Kami menuntut agar pihak sekolah dan dinas pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di SMKN 1 Gorontalo, serta memastikan adanya tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan,” pintahnya.

Rifaldi juga menambahkan, “Kita semua harus bersatu untuk melindungi adik-adik kita dari tindakan-tindakan yang merusak fisik maupun mental mereka. Pihak sekolah dan dinas pendidikan harus mengusut tuntas kasus ini, memberikan sanksi yang sesuai kepada pelaku, dan menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi semua siswan,” tegasnya.

KAMMI Wilayah Gorontalo juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh oleh Dinas Pendidikan terhadap kebijakan dan pengawasan di sekolah-sekolah, terutama SMKN 1 Gorontalo.

“Kami meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi mendalam mengenai mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Penting bagi Dinas Pendidikan untuk memastikan bahwa prosedur yang ada efektif dan mampu melindungi siswa dari tindakan kekerasan dan bullying,” harap Rifal, sapaam akrabnya.

Advertisement

KAMMI menyerukan kepada masyarakat, terutama orang tua dan siswa, untuk bersama-sama bersuara menuntut keadilan. Mari kita pastikan bahwa kekerasan dan bullying tidak memiliki tempat di sekolah kita. Bergabunglah dalam aksi kami untuk menuntut keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Jangan biarkan kejadian ini terulang! Stop kekerasan di sekolah, stop bullying!,” tandasnya.

Dilansir dari gopos.id, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Zulkarnain saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Zulkarnain mengakui bahwa pihak sekolah sebelumnya tidak menduga bahwa kelima siswanya akan melakukan tindakan berlebihan itu.

“Sebelumnya mereka minta izin keluar sekolah untuk mengurus ijazah untuk melengkapi berkas administarifnya. Sepulangnya dari mengurus ijazah,” katanya.

Advertisement

Lebih jauh, Zulkarnain juga tidak menampik kalau pihaknya kecolongan. Selama mereka menegak miras di lingkungan sekolah, tidak ada satu guru pun yang melihat hal itu.

Saat dikonfirmasi terkait penganiayaan, Zulkarnain mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi dan membantah hal tersebut. Menurutnya, pemukulan yang terjadi bukan karena kesengajaan karena ingin mengainiaya tapi untuk menyadarkan korban.

“Jadi, mereka ini sudah ketakutan karena perbuatannya akan diketahui oleh pihak sekolah. Sehingga, korban ini mereka sadarkan dengan cara-cara seperti yang beredar itu,” katanya. (Admin)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply