DAERAH
Inspektorat Badung Gelar PKS Bagi Aparat APIP
Mangupura, JARRAKPOS.com – Untuk memaksimalkan pola pelayanan dan pengawasan kepada tata kelola Pemerintahan Inspekturat Kab. Badung menyelenggarakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) bagi APIP (Aparat Pengawas Aparatur Pemerintah) Kabupaten Badung. Acara dilaksanakan di Ruang Pertemuan Inspektorat Badung Puspem Badung, Rabu (30/1/2019). Acara Pelatihan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Cok. Raka Darmawan dihadiri Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Luh Suryaniti, para peserta pelatihan yang merupakan para Fungsional Auditor dan P2UPD pada inspektorat Kabupaten Badung dan Narasumber dari Yayasan Pendidikan Internal Auditor Jakarta, Muhamad Hassan.
Asisten Administrasi Umum Cok. Raka Darmawan dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan apa yang menjadi Visi dan Misi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa untuk membangun Badung yang kuat dan sejahtera dengan memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas serta tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Badung mengapresiasi dan menyambut baik atas terlaksananya PKS bagi APIP, dimana hal ini bertujuan untuk meningkatkan Kompetensi APIP pada Inspektorat Kabupaten Badung. Upaya ini sejalan dengan terjadinya perubahan paradigma APIP, yakni perluasan peran APIP dari sekedar mengawasi ketaatan kini memiliki peran sebagai konsultan yang melaksanakan fungsi “Anssurance dan Colsulting”. Dengan perluasan peran tersebut agar APIP dapat berperan secara maksimal tentu dibarengi dengan peningkatan kompetensi APIP. Sesuai dengan peraturan Pemeintah nomor 60 tahun 2008,” jelasnya.
Baca juga :
Serangkaian Karya di Pura Er Jeruk, Bupati Giri Prasta Bantu Hibah Rp1 Miliar
Dalam rangka mewujudkan hasil audit yang professional kiranya sangat dipandang perlu untuk mendapatkan perbandingan ilmu dari instruktur yang bersumber dari pemerintah dengan non pemerintah sehingga terujudnya pola audit yang lebih modern. Kepada para peserta pelatihan agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sunguh, aktif bertanya bila ada hal-hal yang belum mengerti dan dapat menghubungkan materi yang didapat dengan kegiatan pengawasan yang dilaksanakan, sehingga bisa menyampaikan permasalahan yang dihadapi” ujarnya. Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang baik hasil audit yang professional kiranya sangat dipandang perlu untuk mendapatkan perbandingan ilmu dari instruktur yang bersumber dari pemerintah dan non pemerintah sehingga terujud pola audit dari yang tradisional ke pola kekinian atu modern. Disini kami harapkan para peserta akann banyak mendapatkan ilmu-ilmu baru serta tambahan berbagai pengalaman dari instruktur selama melaksnakan tugas di bidang pengawasan,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Badung, Luh Suryaniti dalam laporannya mengatakan” dilaksanakan pelatihan ini tiada lain untuk mewujudkan API yang mampu menjadi quality Assurance sesuai dengan indeks dan kinerja utama (IKU) RPJMN dan RPJMD Kabupaten Badung serta untuk memenuhi salah satu elemen IACM APIP pada tahun 2019 harus paa level 3, maka dipandang merubah paradigm APIP dari pola tradisional ke pola kekinian atau modern”.Peserta pelatihan sebanyak 49 orang yang terdiri dari pejabat fungsional Auditor sebanyak 15 orang serta pengawas pemerintahan urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) sebanyak 34 orang”, dengan instruktur dari In Spektorat Kabupaten Badung dan Instruktur dari Yayasan Pendidikan Internal Auditor Jakarta Bapak Muhamad Hassan, PKS ini dilaksnakan selama 3 hari muulai dari tanggal 30 Januari sampai dengan tanggal, 1 Pebruari 2019 bertempat di ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Badung. Biaya Pelatihan sepenuhnya bersumber dari APBD Kabupaten Badung 2019,” jelasnya. */ama
You must be logged in to post a comment Login