Connect with us

    DAERAH

    Iptu Tri Iwan Jabat Kasat Resnarkoba Gantikan Kompol Prasetyo Budianto

    Published

    on

    KOTA MAGELANG — Polres Magelang Kota melaksanakan Upacara Serah Terima Kasat Resnarkoba dari Kompol Prasetyo Budianto kepada Iptu Tri Iwan Kusumo Wardono, S.H. Acara dipimpin oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin, S.I.K., M.H. ini berlangsung pukul 07.00 – 07.30 WIB. Dilaksanakan di ruang PPKO (Pusat Pengendalian Komando Operasi) dan dihadiri oleh perwakilan dari Pejabat Utama (PJU) Polres Magelang Kota, Rabu (27/10/2021).

    Dok.jarrakpos/fri

    Acara ini dimaksudkan dapat memacu semangat dan etos kerja seluruh peserta upacara. “Saya mengajak kepada seluruh peserta upacara, jadikan upacara sertijab ini sebagai momentum untuk memacu meningkatkan semangat disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas dan memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat.”, jelas Asep.

    Dok.jarrakpos/fri

    Pada sertijab ini, Asep mewakili jajaran Polres Magelang Kota menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas kinerjanya. Tak lupa ia juga menyampaikan harapan kepada pejabat baru atas tugas yang harus dilaksanakannya. “Kami mengucapkan banyak terima kasih atas prestasi kinerja dan kerjasama dari pejabat lama Kompol Prasetyo Budianto. Kepada pejabat baru, Iptu Tri Iwan Kusumo Wardono, S.H. diharap bisa melanjutkan hal-hal baik yang sudah dilakukan oleh pejabat sebelumnya.”, ucapnya.

    Dok.jartakpos/fri

    Dalam tugas pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Magelang Kota bulan Januari-Oktober, terdapat kurang lebih 23 kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Hukum Polres Magelang Kota ini cukup tinggi. Asep berharap kasus menjadi PR bersama untuk diatasi.

    Dok.jarrakpos/fri

    “Angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Magelang Kota ini cukup tinggi dan ini menjadi PR kita bersama bukan hanya kepolisian tapi juga semua elemen terkait mulai dari keluarga kemudian sekolah kemudian lingkungan pemerintah daerah dan juga kepolisian khsusunya Polres Magelang Kota untuk sama sama kita melindungi anak anak kita adek adek kita dari bahaya narkoba ini. Jadi khususnya untuk keluarga juga untuk bisa meningkatkan pengawasan kepada putra putrinya dan pihak sekolah juga untuk tidak bosan bosan mengingatkan siswa siswinya ketika terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba itu.”, ungkapnya.(fri)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]