Connect with us

    HUKUM

    Irjen Napoleon Bonaparte Divonis Hakim Tipikor 4 Tahun Penjara ” Saya Lebih Baik Mati”, Ujar Napoleon

    Published

    on

    JAKARTA, Jarrakpos.com. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, Rabu
    (10/2/2021). Terdakwa langsung mengajukan banding.

    Selain itu, Hakim juga memvonis untuk membayar denda Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan.Napoleon
    Bonaparte menolak putusan tersebut.

    Ia juga langsung mengajukan banding. “Yang saya hormati yang mulia majelis hakim dan hadirin, cukup sudah pelecehan martabat yang saya derita dari Juli tahun lalu sampai hari ini,” ujar Napoleon Bonaparte.

    “Saya lebih baik mati daripada dilecehkan seperti ini. Saya menolak putusan hakim dan mengajukan banding”, tambah Napoleon.

    Advertisement

    Vonis hakim ini lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan.

    Hakim menilai Napoleon Bonaparte terbukti secara sah bersalah karena menerima suap dari terpidarna Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Melalui rekannya, Tommy Sumardi, uang diberikan terkait upaya penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang.

     

    Sumber : Harian Terbit.com
    Editor : Kurnia

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]