Connect with us

DKI Jakarta

Jadi Atensi Publik, Kejagung Harus Berani Ungkap Pejabat KLHK yang Terjerat Kasus Sawit

Published

on

Jarrakpos.com Jakarta – Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie medorong Kejaksaan Agung segera mengungkap nama-nama pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diduga terjerat dalam kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Hal tersebut dirasa sangat penting agar publik dan masyarakat tidak bertanya-tanya, setelah beberapa pekan lalu dari penggeledahan kantor KLHK sampaj saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya mendorong agar Jaksa Agung melalui Jampidsus agar segera mengumumkan nama-nama yang akan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Pengumuman ini sangat penting, sebab beberapa pekan lalu Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat berbicara di media akan mengumumkan nama-nama yang akan dijadikan tersangka dalam waktu dekat,” kata Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie lewat sambungan teleponya, Selasa (25/2/2025)

Lebih lanjut, kata Jerry, sampai saat ini, publik masih bertanya-tanya kenapa pihak Kejaksaan Agung belum berani mengungkap nama-nama yang akan dijadikan tersangka di kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.

“Padahal sudah sempat diumumkan oleh Jaksa Agung, dalam waktu dekat mereka akan mengungkap akan ada pengumuman nama dari pejabat KLHK yang dijadikan tersangka,” ucap Jerry.

Advertisement

Dikatakan Jerry, Kejaksaan Agung jangan ragu untuk menjerat pejabat publik di KLHK yang terlibat dalam kasus tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Jika dalam penggeledahan di KLHK Kejaksaan Agung telah mampu menemukan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka, kata Jerry penyidik harus segera umumkan saja.

“Saya berharap pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2005-2024 bisa menjadi pintu masuk Kejagung untuk melakukan penyelidikan di kasus korupsi lain yang melibatkan pejabat negara,” tutur Jerry.
Pria berambut merah ini meminta segera Kejaksaan Agung mengungkapkan nama-nama yang akan dijadikan tersangka di kasus tata kelola perkebunan sawit periode 2005-2024 yang diduga melibatkan pejabat publik di KLHK. Jerry menyebut berdasarkan beberapa lembaga survei bahwa Kejaksaan Agung memilliki kepercayaan publik yang lumayan tinggi, akan tetapi dengan tidak berani mengumumkan atau menetapkan tersangka di kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit malah kepercayaan publik menjadi melorot.

“Jaman Presiden Jokowi belum berani mengungkap soal kasus di KLHK, harapannya di era kepemimpinan Prabowo Subianto ini, Kejaksaan Agung bisa mengungkapkan dan memgumumkan siapa pejabat KLHK yang dijadikan tersangka,” jelas Jerry.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terjerat dalam kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. “Yang pasti ada,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (7/1/2025).

Advertisement

Kejagung telah menetapkan eselon I dan II dari KLHK sebagai tersangka dalam kasus tata kelola perkebunan kelapa sawit. Burhanuddin menjelaskan bahwa penyidik saat ini sudah menginventarisir tindak pidana perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam kasus tersebut.

“Ada beberapa hal perbuatan melawan hukum kita sudah inventarisasi dan kami sedang pendalaman. Tentunya dalam waktu, ya mungkin sebulan lagi, kita akan sampaikan,” sebut Jaksa Agung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Dalam kasus ini, Kejagung telah menyita sejumlah barang bukti, dokumen, dan barang elektronik dari hasil penggeledahan sejumlah ruangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (Jum)

Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]