Connect with us

    NEWS

    Jadi Media Pers Profesional, Dewan Pers Verifikasi Faktual JARRAKPOS.com

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Anggota dan Sekretariat Dewan Pers dari Unsur Ketua Komisi Hukum dan perundang-Undangan Periode 2016-2019, Jimmy Silalahi, melakukan verifiksi faktual k ke Kantor Redaksi JARRAKPOS.com di Jalan Danau Tempe No.30, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar-Bali, Rabu (8/5/2019) malam. Usai memverifikasi faktual berkas JARRAKPOS.com, Jimmy menghimbau agar Direksi dan Redaksi JARRAKPOS.com termasuk seluruh media pers di Bali bisa memenuhi semua ketentuan sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

    1Th/Ik-5/9/2019

    Selain itu, media pers juga harus mempunyai peraturan Standart Perusahaan Pers, sehingga memiliki badan hukum dan management serta proteksi wartawan. “Bagi media yang berbasis online dan belum memiliki persyaratan, kami menghimbau agar segera memilikinya. Sebab kalau tidak memilikinya kami dari Dewan Pers tidak bisa memverifikasi berstatus sebagai media pers. Artinya kalau mereka yang bukan status media pers, ketika menghadapi permasalahan hukum tidak bisa terproteksi secara UU Pers yang resikonya bisa menjadi pidana hukum,” tandasnya.

    Baca juga : PWI dan Diskominfos Bali Uji Kompetensi 18 Wartawan Muda

    Jimmy menambahkan, media pers di Bali yang profesional ketika mempunyai kesalahan dalam pemberitaan harus diselesaikan dalam kerangka UU Pers dan mekanisme yang digunakan juga harus mengacu hukum pers yang berlaku, yakni UU Pers dan Kode Etik Jirnalistik. Jimmy juga menghimbau kepada para penegak hukum, pihaknya mengingnkan dengan adanya media yang profesional di Bali dan pastinya pemberitaanya juga profesional jangan sampai sampai di pidana. “Kepada para penegak hukum, kalau ada media pers yang mengalami kesalahan dalam pemberitaan janganlah sampai dikriminalisasi,” tuturnya.

    Ik-30/11/2018

    Ia menerangkan, media pers yang ingin diverifikasi dari Dewan Pers tidaklah begitu sulit. Hanya saja perusahaan pers haruslah memiliki standart perusahaan yang ditetapkan oleh Dewan Pers, penanggung jawab perusahaan dan manajemen pun juga harus jelas yang tentunya harus memiliki kaedah jurnalistik. “Sesungguhnya media yang ingin mendapatkan verifikasi Dewan Pers tidaklah sulit, asalkan ada niat dan keseriusan untuk bisa menjadi lebih baik agar arah pemberitaannya menjadi profesional dan berkwalitas,” terangnya Jimmy.

    Baca juga : Wartawan Dituntut Aktif Berikan Literasi Media

    Advertisement

    Jimmy menambahkan, perusahaan pers, seperti JARRAKPOS.com juga harus memperhatikan para wartawannya, agar diikutsertakan dalam uji kompetisi, sebagai standart perusahaan serta juga menjadi perlindungan untuk wartawannya. “Untuk menjadikan perusahaan pers yang profesional, ia harus memperhatikan redaksinya dengan memastikan kwalitas wartawan melalui uji kompetensi wartawan, serta memberikan pelatihan secara jurnalistik secara rutin agar mengahasilkan wartawan yang berkwalitas dan pastinya beritanya menjadi berkwalitas,” tandasnya. tra/ama