NEWS
Jadikan Bali Mandiri Energi, Ketua DPRD Inginkan Pemprov Bali Miliki Terminal LNG
Denpasar, JARRAKPOS.com – Hal itu disampaikan politisi senior PDI Perjuangan yang juga mantan Bupati Tabanan dua periode ini, setelah mendengar langsung jawaban Gubernur Bali yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, saat menyampaikan Jawaban dan Penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2022-2042 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan pada tanggal 27 Juni 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Renon, Denpasar, Senin (4/7/2022).
Rencana pembangunan Terminal Khusus (Tersus) gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) ditanggapi positif oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., saat ditemui pada Senin (4/6/2022). Oleh karena pembangunan Tersus LNG yang dirancang milik Pemprov Bali di daerah Sidakarya, Denpasar memang sangat diperlukan, agar Bali bisa mandiri energi dengan energi bersih atau clean and green.
Kemandirian energi Bali itu, dikatakan penting karena Bali sebagai kepulauan tentu sangat berisiko. Upaya itu dalam mencegah ketergantungan energi listrik dengan daerah lain. Namun disayangkan masih ada penolakan dari warga yang juga patut diperhatikan, sehingga perlu dicarikan solusi karena tujuan pemerintah maupun masyarakat adalah baik. “Masalah LNG itu kan memang itu diperlukan kalau kita mau jujur mau menuju Bali go green dan go clean dan energi mandiri. Itu tidak bergantung pada daerah lain karena ini kepulauan, sangat riskan,” tegasnya.
Ia menyebut, lokasi proyek Tersus LNG yang rencananya dibangun di kawasan mangrove di Desa Sidakarya akan bergantung pada hasil kajian. “Bisa saja nanti itu dipindah, bergeser atau bagaimana, kita lihat kajian kita nanti,” kata Adi Wiryatama, seraya menegaskan kembali, pihaknya sudah mendengar pendapat dari Gubernur Bali, Wayan Koster yang disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. Mereka bersikap bahwa lokasi Terminal LNG masih memerlukan pembahasan lebih lanjut
“Ya makanya tadi Wakil Gubernur sudah menyampaikan, pendapat Gubernur juga demikian tadi. Saya dengar di pidatonya masih memerlukan kajian, itu masih ada pembicaraan-pembicaraan dan studi kita bersama baik yang tidak setuju yang sudah setuju,” jelasnya. Meski begitu, Adi Wiryatama menyebut DPRD Bali tidak semerta-merta mengabaikan adanya protes dari masyarakat. “Tujuan pemerintah baik, tujuan masyarakat baik. Apa tujuan pembangunan kalau merugikan masyarakat. Memang setiap pembangunan dan kemajuan ada dampak. Namun bagaimana cara minimize dari dampak yang ditimbulkan,” paparnya.
“Masyarakat tujuannya baik, pemerintah tujuannya baik, apa gunanya kita membangun kalau membawa sengsara rakyat. Jadi, secara keseluruhannya kita lihat tujuannya ini baik, go green, go clean. Nah, itulah kita akan pikirkan bersama,” pungkasnya. Sebelumnya, secara khusus, Pemprov Bali berharap bisa merealisasikan Terminal Khusus LNG untuk mewujudkan Pulau Dewata mandiri energi dan energi bersih. Dalam proses realisasi perwujudan pemanfaatan ruang baik untuk lokasi lokasi terminal LNG, masih tetap diperlukan kajian-kajian untuk memastikan kelayakan teknis dan lingkungan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Hal itu itu disampaikan dalam sambutan Gubernur Bali yang dibacakan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. Pada kesematan itu, Gubernur Bali sepakat terhadap perlunya pembahasan lanjutan terkait Tersus LNG sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Komisi III DPRD Provinsi Bali. Dengan melakukan kajian yang lebih mendalam. Hasil kajian tersebut yang akan memberikan penjelasan lebih detail, termasuk lokasi Tersus LNG Sidakarya. aya/dx
You must be logged in to post a comment Login