Connect with us

    EKONOMI

    Jaga Ketahanan Pangan, Petani Bali Dapat Kemudahan Akses Keuangan

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan IB Wisnuardhana, menyampaikan petani di Bali akan diberi kemudahan dalam mengakses keuangan seperti ke bank. Karena untuk lapangan usaha pertanian dalam arti luas ada beberapa fasilitas yang diberikan seperti KUR dengan bunga 7 persen, AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) dengan premi Rp36.000. Selain itu juga ada AUTS (Asuransi Usaha Ternak Sapi) dengan premi Rp120.000. “Petani dalam membayar pinjaman juga diberikan grace periode tiga bulan atau lebih mengingat masa panen tidak setiap bulan,” ungkapnya saat Sosialisasi Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali, Jumat (30/11/2018).

    Dikatakan, sektor pertanian merupakan salah satu sektor pendorong pembangunan bidang ekonomi di Provinsi Bali, selain sektor pariwisata, industri kecil dan kerajinan. Pembangunan pertanian di samping diarahkan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memacu pertumbuhan perekonomian daerah juga berperan penting dalam penyediaan lapangan kerja. Namun tantangan ke depan di bidang pertanian semakin kompleks. Yaitu kebutuhan pangan yang terus meningkat, alih fungsi lahan pertanian produktif ke non pertanian, persaingan pemanfaatan air dengan sektor domestik, tuntutan konsumen terhadap kualitas dan kontinyuitas produk dan persaingan pasar yang semakin ketat.

    Baca juga :

    Made Urip “Turba” di Songan Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan, Jadi Pandangan Hidup dan Perekat Krama Tani

    Advertisement

    Maka dari itu sektor pertanian perlu didorong dan diberi kemudahan akses. Yang paling penting bagi pertanian adalah akses permodalan. Karena pembayaran cicilan pertanian tidak bisa dilakukan secara bulanan sesuai harapan bank. Perlu waktu 3 bulan atau 6 bulan untuk pembayaran pinjaman tergantung masa panen produk pertanian yang ditanam. Maka dari itu salah satu kemudahan yang diterima petani di Bali adalah mendapatkan grace period, masa tenggang pembayaran pinjaman. Selain itu, petani juga bisa mendapatkan KUR dengan bunga 7 persen. “Jika petani tidak punya jaminan, ada Jamkrida yang membantu jaminannua,” tukasnya.

    Ik-24/11/2018

    Usaha pertanian adalah salah satu bidang usaha yang relatif rentan terhadap kegagalan karena dampak perubahan iklim, gangguan hama penyakit apabila tidak diusahakan secara baik dan akibat fluktuasi harga jual, karena sifatnya musiman. Maka petani dan peternak Bali dianjurkan untuk mengikuti program asuransi. Karena 80 persen preminya ditanggung pemerintah, sehingga petani hanya membayar 20 persen yaitu Rp 36.000 untuk petani padi dan Rp 40.000 per ekor untuk asuransi sapi, sementara pemerintah memberi subsidi premi asuransi sapi sebesar 2/3 dari harga sapi. Ia berharap ke depan petani tidak lagi kesulitan dalam akses ke keuangan. cin/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]