Connect with us

HUKUM

Jajaran Kanwilkumham Banten Gagalkan Penyeludupan Narkoba, Begini Aksinya

Published

on

Pandeglang Jarrakpos.com – Jajaran Kantor Hukum dan Ham Provinsi Banten kembali menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu. Kali ini dilakukan oleh Petugas Rutan Kelas II B Pandeglang didapat dalam barang titipan pengunjung untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Barang titipan pengunjung untuk warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas II B Pandeglang itu berupa makan dan pakaian.

Menurut Kepala Rutan Kelas II B Pandeglang Mohamad Fadil mengatakan, Petugas Rutan Kelas lB Pandeglang telah berhasil gagalkan upaya penyelundupan Narkotika berjenis
sabu didalam titipan barang titipan untuk warga binaan pemasyarakatan.

“Kejadian ini diawali dengan adanya keluarga warga binaan pemasyarakatan yang menitipkan barang dan makanan. Untuk dititipkan kepada keluarganya di dalam Rutan,” kata Fadil , Sabtu, 8 April 2023.

Sesuai dengan prosedur di Rutan Kelas II B Pandeglang, petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap barang yang akan dititipkan tersebut. Secara langsung dihadapan warga binaan sebelum di bawa ke dalam kamar hunian.

Advertisement

“Dari hasil pemeriksaan secara seksama ini ternyata didapati barang titipan yang dibawa tersebut berisi makanan dan pakaian. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut petugas menemukan barang yang diduga Narkotika berjenis sabu di dalam saku jeans sebelah kanan,” katanya.

Adanya temuan sabu dalam saku celana titipan keluarga warga binaan, Petugas Rutan Kelas II B Pandeglang langsung melakukan proses pemeriksaan kepada warga binaan. Terkait untuk dimintai keterangan atas adanya sabu dalam barang titipannya.

“Selanjutnya pihak Rutan Kelas lIB Pandeglang melaporkan dan menyerahkan warga binaan kepada pihak Polres Pandeglang. Untuk dilakukan tindak lanjut atas temuan sabu tersebut,” katanya. (Jum)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]