NEWS
Jajaran Kejaksaan Tinggi Bali Hadir Virtual di Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022
BALI(jarrakpos.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, didampingi Para Asisten, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Bali mengikuti Rapat Kerja Nasional 2022 yang dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin.
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 ini mengangkat tema: “Kewaskitaan Adhyaksa Menuju Indonesia Emas 2045.” Kewaskitaan memiliki arti ketajaman penglihatan dimana insan Adhyaksan memiliki penglihatan yang tajam untuk menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu pilar pembangunan Indonesia di Tahun 2045 adalah penguatan sistem hukum nasional dan antikorupsi guna mewujudkan Indonesia Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur,” ujar Jaksa Agung dalam Sambutannya. Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kewaskitaan ini dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan yang dilakukan dengan cara menerapkan siklus baru rapat-rapat pengambilan kebijakan institusi yang senantiasa bertitik tolak dan selaras dengan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Kerja Pemerintah. Sehingga program kerja yang dirancang dan dihasilkan akan menjadi rangka bangun kerja mencapai Indonesia Emas 2045.
Adanya core values dan employer branding Aparatur Sipil Negara yaitu “BerAKHLAK” yang telah diluncurkan oleh Presiden RI sebagai fondasi baru bagi ASN. Singkatan dari core values “BerAKHLAK” adalah Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Core values ASN ini untuk mensarikan nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.“Untuk Corporate Value Kejaksaan Tahun 2023, Jaksa Agung mengusulkan “TRAPSILA ADHYAKSA”. Trapsila adalah istilah dari bahasa Jawa yang berasal dari kata “patrap” yaitu tempat berdiri dan kata “susila” yaitu baik. Arti kata Trapsila yaitu etika, tata krama, atau susila yang membahas tatanan cara bertindak dan berbuat serta menjadi acuan bagaimana kita bertindak dalam masyarakat umum. “Trapsila Adhyaksa” akan memberikan makna agar para insan Adhyaksa untuk senantiasa menjunjung etika dan tata krama dalam setiap menjalakan tugas dan profesinya,” ujar Jaksa Agung RI.(gus)
You must be logged in to post a comment Login