Connect with us

    HUKUM

    Jajaran Kemenkumham Jabar Kembali Berhasil Gagaglkan Penyeludupan Narkoba ke Lapas dan Rutan

    Published

    on

    Jawa Barat Jarrakpos.com – Jajaran Kantor Kementerian Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Barat kembali menggagalkan penyeludupan narkoba. Kali ini, penggeledahan ketat dilakukan oleh Petugas Rutan Kelas I Bandung pada Kamis 6 April 2023.

    “Baru kemarin, Petugas Rutan Kelas I Bandung berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba yang akan masuk ke lingkungan rutan dengan menggunakan 10 plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis sabu,’’kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham) Jawa Barat, Andika Dwi Prasetya, Jumat (7/4/2023)

    Lebih lanjut, kata orang nomor satu di lingkungan Kemenkumham Jawa Barat tersebut menjelaskan bahwa, Selama tahun 2023, jajaran di Kemenkumham Jawa Barat berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba di Lapas Sukabumi, Purwakarta, Lapas Bogor,Lapas Kuningan, dan Lapas Bandung.

    “Sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM, Sekertaris Jendral Kemenkumhan dan Dirjen Permasyarakatan agar meningkatan pengawasan dan antisipasi di dalam lapas dan rutan. Intruksi tersebut kemudian diteruskan kepada unit pelaksana teknis dan jajaran di wilayah Jawa Barat untuk melakukan tindakan prevenrif dalam menekan peredaran narkoba,’’ ucap mantan Kepala Kemenkumham Banten tersebut.

    Advertisement

    Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Bandung, Trian Pratikta, menjelaskan bahwa seorang pengunjung berhasil diamankan karena diduga membawa narkoba yang akan diselundupkan ke dalam rutan bandung. Trian menambahkan, petugas yang melakukan penggeledahan kepada pria berinisial IF, menemukan barang diduga narkoba.

    “Didalam Peraturan serta SOP yang tertuang pada Permenkumham no 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan, bahwa setiap barang bawaan dan pengunjung wajib diperiksa sebagai sarana deteksi dini Keamanan dan Ketertiban Lapas dan Rutan, ” ujar Trian, Kamis 6 april 2023.

    “Setelah digeledah secara detail, pengunjung yang berinisial IF kedapatan menyembunyikan obat-obatan serbuk putih yang diduga narkotika berjenis sabu di dalam sol sepatu yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa, ” kata Trian lagi.
    Dari hasil Penggeledahan didapati 10 plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis sabu.

    “Berdasarkan temuan tersebut Petugas penggeledahan melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan yang kemudian dilanjutkan Kepada Kepala Rutan
    Sesuai Instruksi Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman. Pengunjung langsung diamankan oleh petugas Kesatuan Pengamanan Rutan yang selanjutnya ditangani langsung oleh BNNK Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” tutur Trian.

    Advertisement

    Dengan adanya kejadian ini Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman, menghimbau kepada seluruh jajarannya terutama Petugas Penggeledahan badan maupun barang di layanan kunjungan agar tetap mempertahankan.

    “Kegiatan penggeladahan harus terus ditingkatkan, dan kinerja dan kewaspadaan terhadap apapun dan siapapun yang akan memasuki area Rutan Kelas I Bandung, ” jelas Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman

    Untuk diketahui, sebelumnya juga jajaran wilatah kemenkumham Jawa Barat berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba di Lapas Sukabumi, Lapas Purwakarta, Lapas Bogor, Lapas Kuningan,dan terakhir Rutan Bandung. (Jum)

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]