Connect with us

    NEWS

    Jaksa Agung dituding Cari Muka, Angling Darma Langsung Sentil Ray Rangkuti : ” Anda Sendiri Sedang Cari Apa? Sedang Cari Muka Ya? “

    Published

    on

    Jakarta.Jarrakpos.com. Lagi dan lagi Jaksa Agung Profesor DR ST Burhanuddin SH, MH menjadi Pembicaraan Seluruh Lapisan Masyarakat di penjuru negeri. Pasalnya Belum Selesai Apresiasi dan kekaguman atas torehan prestasi akan keberaniannya dalam memberantas Korupsi yang disematkan oleh Publik, kini Pria berkumis Kelimis Ganteng tersebut sedang Viral kembali atas Usulannya Penerapan hukuman mati Bagi Koruptor.

    Viral Pro kontranya Kajian Penerapan Hukuman Mati bagi para Koruptor yang telah diwacanakan Jaksa Agung menjadi pembicaraan dan buah bibir masyarakat. Mulai dari yang berkomentar optimis, hingga yang berkomentar sinis pun bertebaran di jagad dunia Maya.

    Salah satunya adalah tanggapan dari Ray Rangkuti seorang Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA Indonesia) yang menilai Jaksa Agung ST Burhanuddin sedang mencari muka lewat usulan pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku korupsi di tanah air seperti dikutip dari salah satu media online.

    “Saya merasa usulan atau tawaran itu lebih pada cari muka ya. Kenapa? Pinangki itu contoh yang paling kongkrit, jaksa bermain kasus dan dituntut rendah dan tidak banding. JA sebaiknya janjikan saja hal yang realistis, yang bisa diukur,” kata Ray dalam keterangannya.

    Advertisement

    “Ini seperti orang pacaran yang menjanjikan akan pergi ke bulan, entah kapan, sampai mati pun tidak akan ke bulan, hanya mimpi dan cari muka,” sambungnya.

    Ditanya tentang komentar Ray Rangkuti, reporter kami mencoba menghubungi Sari Darma Sembiring, SE Direktur Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI menilai dan menanggapi Tudingan Ray Rangkuti tersebut dinilai Gagal Paham dan tanpa Analisa terlebih dahulu.

    Dirinya menyayangkan Ray Rangkuti seorang pengamat politik yang menuding Jaksa Agung Cari Muka dengan usulan kajian Penerapan Hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi dengan menghubungkan tuntutan Kasus Pinangki.

    ” Ray Rangkuti Anda sendiri Sedang Nyari Apa? Izin nanya, Apakah anda sedang Cari muka juga dari seseorang dengan menyerang kajian Penerapan Hukuman Mati bagi Koruptor oleh Jaksa Agung? Saya menduga Pengamatan Ray Rangkuti Gagal Paham sepertinya.

    Advertisement

    Andaikan saja Penerapan Hukuman Mati usulan Jaksa Agung ini sudah berlaku Sebelum kasus Pinangki Muncul, saya Yakin Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Profesor DR ST Burhanuddin SH, MH akan menuntut Pinangki Dengan Ancaman Hukuman Mati.

    Pertanyaan penting nya adalah Jika ada kolega ataupun Keluarga nya Ray Rangkuti yang suatu hari nanti terjerat Korupsi apakah dirinya Juga Mampu mendukung Penerapan Hukuman Mati Pak Jaksa Agung ? ” Ungkapnya pada reporter kami.

    Pria yang disapa Angling Darma ini mengungkapkan dukungannya terhadap Kinerja Jaksa Agung dalam pemberantasan Korupsi dan Usulan Kajian Penerapan Hukuman Mati bagi para pelaku tindak pidana Korupsi.

    ” Korupsi adalah Kejahatan luar biasa. Korupsi dapat menghancurkan dan menggagalkan program Pembangunan Sebuah Negara. Kajian Akademis dalam Upaya Penerapan Hukuman Mati bagi para koruptor Wajib didukung oleh masyarakat maupun elemen Masyarakat yang mengaku aktifis Anti Korupsi.

    Advertisement

    Mari kita lihat Negara-negara yang sudah menerapkan hukuman Mati bagi para koruptor. Negaranya tumbuh subur dan menjadi negara Maju dan Besar. Dan hari Ini ada salah satu diantara Putra Terbaik Bangsa Profesor DR ST Burhanuddin SH, MH yang berani memulai kajian Penerapan Hukuman mati.

    Beliau mengambil segala resiko dengan Bullyan orang-orang yang notabene belum terlihat karya nyatanya bermanfaat untuk masyarakat.

    Negara & Bangsa Ini harus memulai berpikir besar dan berani memulai mengambil kebijakan dan Keputusan besar. Yang salah satunya dalam penegakan supremasi hukum hingga memutuskan pemberian Hukuman Mati tidak hanya kepada Pengedar dan Bandar Narkoba saja, Namun juga kepada Para pelaku tindak pidana Korupsi ” Tegasnya.

     

    Advertisement

     

     

     

    Sumber : BPI KPNPA RI
    Editor : Kurnia

    Advertisement