Connect with us

    NEWS

    Jaksa Agung Perintahkan JAM-Intel, Melakukan Operasi Intelijen

    Published

    on

    JAKARTA(jarrakpos.com) – Jaksa Agung RI Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia untuk:
    1. Melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri (ex barang impor) yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri.
    2. Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.
    3. Agar segera melaksanakan dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja.

    Digelarnya operasi intelijen ini dalam rangka memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri. Menurutnya, langkah tersebut tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
    Sebelumnya Jokowi meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawasi produk-produk impor saat memberikan pengarahan tentang aksi afirmasi bangga buatan Indonesia.

    “Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (25/3).

    Sebelumnya, Jokowi meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengawasi produk impor yang masuk ke Indonesia. Ia mewanti-wanti produk impor tersebut jangan sampai dicap merupakan produk buatan dalam negeri.

    Advertisement

    “Saya minta Jaksa Agung, jangan sampai ada barang-barang impor masuk ke sini dicap produk dalam negeri,” ujarnya saat memberikan pengarahan soal aksi afirmasi bangga buatan Indonesia seperti ditayangkan lewat Youtube, Sekretariat Presiden, Jumat (25/3).

    Kepada Jaksa Agung, Jokowi minta agar pihak Kejaksaan awasi barang barang impor agar tak diklaim produk lokal
    Oleh sebab itu, Burhanuddin meminta agar seluruh satuan kerja Korps Adhyaksa di berbagai wilayah dapat segera melaksanakan instruksi tersebut.

    Ditambahkan Burhanuddin bahwa operasi intelijen juga dilakukan untuk memastikan agar tidak ada lagi produk impor yang dicap sebagai produk buatan dalam negeri.(gus)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]