NEWS
Jampidsus Dan Jamintel Kejagung Terima Laporan BPI KPNPA RI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Di Sumsel, Salah Satunya di Tubuh KONI
Jakarta,Jarrakpos.com. Tujuh item laporan dugaan tindak pidana Korupsi di Sumsel melalui Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) di terima Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ( Jampidsus ) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI.
Ketujuh item yang dilaporkan terkait dugaan korupsi tersebut yakni di Koni Sumsel TA 2019-2021, PU Kota Palembang TA 2018 proyek Sungai Lacak, TA 2020 Proyek Timbunan di Kramasan Dinas Perkim Provinsi Sumsel, Program Cetak di OKU Timur TA 2012- 2013, Bank Sumsel Babel tahun 2017, Aset Kota Palembang TA 2020 dan PT Sri Metriko anak PT Pusri terkait dugaan pengemplangan pajak.
Ketua BPI KPNPA RI Kota Palembang Feri Yandi,SH kembali menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam melakukan pengungkapan terkait dengan indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan di Bumi Sriwijaya ini.
Feri Yandi menambahkan, pihaknya telah memetakan dimana saja indikasi korupsi di Sumsel.
“Kita telah memetakan dimana saja bau-bau korupsi itu. Alhamdulillah pada hari ini senin 11 Oktober 2021 kita sudah membuat pengaduan di Kejaksaan Agung dan telah diterima Jampidsus maupun Jamintel ,untuk kedepan kita akan melaporkan lagi beberapa kasus korupsi dari beberapa kabupaten di Sumsel.
BPI KPNPA RI Sumsel bertekad akan berperan aktif dalam pemberantasan korupsi di Sumsel , ada beberapa indikasi-indikasi korupsi yang sedang kita pullbaket dan tidak lama lagi dapat dimajukan laporan nya kepada Kejaksaan Agung untuk mendapat tindak lanjut.
Ini adalah sesuai komitmen kita bahwa BPI KPNPA RI tidak pandang bulu,” dalam menindak lanjuti adanya kasus korupsi tegas Feri Yandi didampingi Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumsel Abdul Muhin di Kantor BPI KPNPA RI Kota Palembang
Dari BPI KPNPA RI Sumsel memberi Apresiasi kepada Jajaran Kejaksaan khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan dan Kejari Palembang yang terus menerus gencar menindaklanjuti aduan masyarakat terkait tipikor dan harus mendapat dukungan penuh dari elemen masyarakat dari BPI KPNPA RI dalam waktu dekat akan berkunjung ke Kejati Sumsel dan Kejari Kota Palembang dalam rangka silaturahmi dan koordinasi, ujar Feri Yandi.
Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login