Connect with us

    DAERAH

    Jarrak Bali Kecam Eksploitasi Galian C Karangasem

    Published

    on

    Ketua BPW Jarrak Bali Made Rai Sukarya.


    DENPASAR, JARRAKPOS – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Reformasi Rakyat (Jarrak) Bali mengecam eksploitasi sumber daya alam (SDA) barang tambang galian C kaki Gunung Agung tidak menghantarkan kesejahteraan masyarakat di Denpasar, Rabu (24/1/2018). Sepatutnya SDA tersebut dikelola dengan baik supaya kemiskinan Karangasem berkurang, karena masih bertengger pada posisi tertinggi di Bali.

    Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali yang disampaikan ketika rapat Evaluasi Program/Kegiatan Pembangunan Semester II Tahun 2017 yang hadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika diikuti jajaran pemerintah yang ada di Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (23/1/2018). “Saya pantau masih banyak penambangan galian C dilakukan dengan pratek ilegal yang menyisakan jalan dan lingkungan rusak,” kata Ketua BPW LSM Jarrak Bali Made Rai Sukarya.

    Namun yang diuntungkan masih segelintir orang khususnya para juragan pasir maupun pengangkut pasir. Pengawasan dari aparat pemerintah nyaris tidak ada dan terindikasi adanya pembiaran. Begitu juga pemerintah tidak mengatur dengan baik, padahal Gubernur Bali sudah sempat meminta menertibkan Peraturan Daerah (Perda) pengaturan galian C.

    Advertisement

    Selain itu, truk-truk juga membawa pasir melebihi kapasitas daya angkutnya. Kondisi itu yang mengakibatkan resiko jalan rusak dan kecelakaan lalu lintas. “Kecelakaan akibat truk pasir tidak sedikit, baru saja beberapa waktu lalu truk pasir kelebihan muatan terjungkir di Sidemen maupun pemedek meninggal di Selat,” bebernya.

    Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Karangasem seolah-olah “buta tuli” menyikapi masalah tersebut. Bahkan menimbulkan kecemburuan sosial karena aktivitas galian C seenaknya beroperasi yang terjadi beberapa waktu lalu ketika penetapan status awas Gunung Agung yang melarang aktivitas manusia dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) radius 8-10 kilometer.

    “Saat ini pun sesuai dengan pemantauan di lapangan, hutan-hutan pun sengaja dibabat dijadikan lahan galian C di bawah kaki Gunung Agung,” ungkapnya. Untuk itu, Pimpinan Pemerintah Kabupaten Karangasem perlu direformasi dan revolusi mental. aya/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]