Connect with us

    HUKUM

    Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Tangkap Pembobol Toko Handphone

    Published

    on

    Medan, JARRAKPOS.com – Setelah hampir dua bulan buron, pelaku pembobolan toko handphone di Perbaungan, Kecamatan Serdang Bedagai, H alias Man, 35, akhirnya ditangkap personel Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, di Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Minggu (14/3/2021).

    Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jatanras AKBP Taryono Raharja menyebutkan penangkapan tersangka warga Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai itu bermula dari laporan korban Roni Tantowi, 25, warga Jalan Deli Nomor 78, Perbaungan, Kabupaten Sergai. Saat korban membuka Toko Bintang Ponsel, Senin pagi, 25 Januari 2021, melihat tokonya dalam keadaan berantakan.

    “Setelah dicek, korban kehilangan puluhan unit handphone berbagai merk dan korban mengalami kerugian Rp200 juta,” sebutnya, Senin (15/3/2021).

    Setelah menerima laporan dari korban, personel Unit 1 Subdit III dan Tim IT Ditreskrimum Polda Sumut bersama Resmob BKO Satbrimob Polda Sumut dipimpin Kasubdit III Jatanras Polda Sumut AKBP Taryono Raharja melakukan penyelidikan.

    Advertisement

    “Kemudian tim mendapatkan info dari medsos yang viral tentang adanya aksi pencurian dengan pemberatan toko ponsel di Perbaungan. Kemudian kita melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Tatan.

    Dari hasil penyelidikan tim, diduga pelaku setelah beraksi melarikan diri ke Provinsi Riau.

    “Pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 tim yang dipimpin Kasubdit III bergerak ke Provinsi Riau untuk mengejar pelaku,” ucapnya.

    Setelah dilakukan penelusuran, tim akhirnya menangkap tersangka sedang tertidur di mes pekerja proyek pembangunan PKS di Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

    Advertisement

    “Kita juga menemukan salah satu handphone atau barang bukti yang hilang dari toko itu,” kata dia.

    Dari interogasi awal, tersangka H mengaku beraksi membobol toko ponsel itu bersama rekannya berinisial R.

    “Tersangka merusak jendela belakang toko dan pada saat beraksi mamakai mukena salat karyawan,” papar dia.

    Berdasarkan keterangan tersangka, kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka R di Karo.

    Advertisement

    “Setelah dilakukan penelusuran dan pengintaian lokasi diduga persembunyian tersangka R di Dolat Rakyat, Karo, tidak ditemukan keberadaannya. Tapi kita terus mengembangkan kasus ini,” pungkas Kombes Tatan. mar/jmg/*

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]