Connect with us

    NEWS

    Jayamahe Sebut Pembatasan Zonasi Transport Online Labrak Aturan

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Untuk mengakhiri polemik antara taksi online dan konvensional di Bali, Pemprov Bali berencana akan mengatur zonasi operasi taksi di Bali lewat Peraturan Gubernur (Pergub). Rencana untuk mengatur zonasi taksi lewat Pergub ini disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat melakukan audensi dengan transport konvensional (27/5/2019).

    Ik-27/5/2019

    Dihubungi terpisah, Direktur PT. Dwi Sarana Mesari (Jayamahe Transport), Aryanto menegaskan dari sisi konsumen akan dirugikan, karena selama ini praktik monopoli dan penerapan harga (aji mumpung) oleh konvensional dirasa sangat merugikan wisatawan, ditambah lagi jika rencana aturan ini diterapkan maka transport konvensional akan semakin memonopoli dan lebih arogan dalam memainkan harga seenak sendiri, karena mereka tidak memiliki kompetitor lagi,” ujarnya.

    Baca juga : Persatuan Pengusaha Transport Online Dukung Gubernur Buat Aplikasi Tandingan

    Laman: 1 2

    Continue Reading
    Advertisement
    7 Comments

    7 Comments

    1. Gustut

      28/05/2019 at 12:37 am

      “Lebih arogan menaikkan harga seenak sendiri” waduh, ga enak banget bahasanya, kita punya price list pak, yang ada kita mau nurunin kalau memang tamunya nawar, hadehhh

    2. Antara

      27/05/2019 at 10:01 pm

      Masalah tarif selama ini telah di sesuaikan dengan biaya operasional tidak ada monopoli menurut saya.. Tp apa yang di terapkan oleh taxi online itu, tidak masuk akal sangat merugikan saingannya yaitu taxi konvensional. Harusnya anda buka mata taxi konvensional harus bayar tempat mangkal dan harus bayar persentase untuk staff counter dan managementnya. Sama seperti transportasi yang bayar tempat mangkal, bahkan mereka harus bayar jutaan rupiah per tahunnya dan sekarang akan di buatkan pergub. Gubernur punya wewenang untuk buat peraturan jadi gak istilah langgar aturan karena akan di buatkan peraturan gubernur.

    3. Gazarudin

      27/05/2019 at 10:00 pm

      Gubernur terlalu memihak, tdk seharusnya sort itu berikan kewenangan seluruh warga negara indonesia dimanapun berada utk mencari rejeki dan mengikuti aturan yg sesuai dgn aturan UUD 1945

    4. Salam abdul

      27/05/2019 at 9:44 pm

      Benar.. dirasa diskriminatif dan rasis..skarang kan sudah berangkat ke zaman globalisasi== > harga.waktu dan service harus siap bersaing….klau sistem.masih seperti di ex terminal ubung begitu ada penumpang langsung dikerumunin agak dipaksa/dipaksa; setiap melangkah 2 m ditawarin terus …jadinya ==>penumpamg/wisatawan merasa tdk nyaman mungkin sangat tidak nyaman..jadinya penumpang banyak beli tiket on line atau stop kendaraan diluar terminal.

    5. Salam

      27/05/2019 at 9:43 pm

      Benar.. dirasa diskriminatif dan rasis..skarang kan sudah berangkat ke zaman globalisasi== > harga.waktu dan service harus siap bersaing….klau sistem.masih seperti di ex terminal ubung begitu ada penumpang langsung dikerumunin agak dipaksa/dipaksa; setiap melangkah 2 m ditawarin terus …jadinya ==>penumpamg/wisatawan merasa tdk nyaman mungkin sangat tidak nyaman..jadinya penumpang banyak beli tiket on line atau stop kendaraan diluar terminal.

    6. Ida Bagus Okadwanha Alit Kelaci

      27/05/2019 at 9:42 pm

      Saya sangat setuju dengan pandangan dan pendapat dari Bapak Jayamahe, Krn di Transport online juga banyak saudara saudara kita orang Bali yg mencari penghidupan di sana saya sangat tidak setuju dgn wacana Bapak Koster yg dalam hal ini sebagai Gubernur Bali seharusnya beliau bisa memberikan harapan kepada semua pihak tanpa ada yg merasa di rugikan.
      Dan sebagai seorang pemimpin di Bali yg notabennya daerah Pariwisata supaya bisa juga memberikan rasa nyaman kepada semua wisatawan yg berkunjung ke Pulau Bali yg kita cintai ini.

    7. Kusuma trnsport bali

      27/05/2019 at 9:06 pm

      Mantap bos….JAYAMAHE ….Jaya jaya jaya……

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]