Connect with us

    HUKUM

    Jelang 3 Bulan, Dumas “Korupsi” Pertanian Tapsel Masih Menunggu Waktu

    Published

    on

    Tapsel, (JarrakPos)- Sejak LP Dumas Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Tapsel TA. 2022 dilaporkan ke Polres Tapsel – Sumut terhitung 31 Mei 2023 kemarin, hingga saat ini kasusnya masih seputaran koordinasi.

    APIP sebagai tim pemeriksa/auditor yang diminta Polres untuk mencari tahu apakah dalam Pengaduan Masyarakat (Dumas) dimaksud terdapat indikasi kerugian negara atau hanya sekedar kesalahan administrasi, baru Senin kemarin memulai prosesnya, itupun masih sebatas koordinasi dengan polisi sebagaimana tehnik audit APIP dimana sebelum melakukan pemeriksaan tim harus memperoleh informasi dari APH dalam hal ini pihak kepolisian.

    “Itu adalah tehnik audit yang harus kami laksanakan, sebelum melaksanakan pemeriksaan, tim harus memperoleh informasi dari pihak aph”, jelas Surya Harahap salah seorang tim APIP yang dihunjuk untuk menindaklanjuti Dumas tersebut.

    Saat ditanyakan sudah sejauh mana APIP menindaklanjuti permintaan dari pihak APH / polisi yang telah melebihi waktu 30 hari dalam menangani perkara tersebut, secara diplomatis Surya mengatakan masih proses pelaksanaan.

    Advertisement

    Ketika didesak secara detail proses pelaksanaan apa, dengan bahasa yang enteng Surya hanya menyambung kalimatnya di atas dengan tambahan pemeriksaan.

    Namun entah pemeriksaan apa yang sudah dilakukan APIP, padahal dia menyebutkan bahwa tahapannya masih baru koordinasi dengan pihak APH sebagai langkah awal sebelum melakukan pemeriksaan.

    Surya juga mengaku hingga saat ini belum ada koordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertanian Tapsel selaku terlapor Dumas.

    Surya menjelaskan kalau APIP tidak bisa menargetkan kapan waktu pemeriksaan selesai “belum bisa dijadwalkan, karena tergantung dengan waktu proses pemeriksaan, jika pemeriksaan selesai dilaksanakan secepatnya akan di sampaikan ke pihak polres”, paparnya.

    Advertisement

    Dia juga hanya menyebutkan tidak bisa mengestimasi apakah proses pemeriksaan ini bisa selesai dalam tempo waktu 1 bulan ke depan mengingat prosedur-prosedur yang harus dilaksanakan masih dalam tahap persiapan awal.
    Menurutnya prosedur persiapan awal tersebut diantaranya Koordinasi,, pengumpulan bukti, analisis, wawancara awal dan lain-lain.

    Terpisah, Dedi Hasibuan bahagian dari aktivis pemantau keuangan negara mengatakan, jika penanganan dalam 1(satu) kasus dugaan korupsi memakan waktu hingga berbulan-bulan, maka ratusan dugaan korupsi yang belum dilaporkan akan tidak bisa lagi diperiksa . Mengingat dalam 1 tahun anggaran hanya terdapat 12 bulan, sehingga tahun anggaran berikutnya akan ada kasus dugaan korupsi lainnya.

    “Jika ini dibiarkan tanpa ada ketegasan hukum , maka upaya pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi dilematis, sehingga perbuatan korupsi bukan hanya dilakukan oleh pengelola anggaran saja melainkan melebar kepada instansi yang berkaitan dengan penanganan korupsi dan bisa-bisa dimanfaatkan oleh orang tertentu untuk memperkaya diri”, ujar Dedi.

    Tambahnya, orang yang memanfaatkan situasi dalam memperkaya diri tersebut tak sedikit berdalil bahwa kekayaan yang diperolehnya adalah hasil pergaulan bukan gratifikasi hasil suap dan semua kekayaannya bukti Tuhan masih sayang kepadanya, tandas Andri sedikit melontarkan raut geli.

    Advertisement

    Menurut pengamatan Dedi, di era pemberantasan korupsi di jaman now ini, bukan hanya pejabat pengelola keuangan saja yang kaya, namun sayap kira-sayap kanan juga ikut kaya, bahkan kekayaannya fantastis hingga menumpuk-numpuk harta yang tak masuk di akal dibanding gaji yang diterimanya.

    Dedi menyarankan dalam perjalanan hidup ini jangan hanya mencari kepuasan dunia saja, namun akhirat juga harus dipikirkan dan kalau mencari guru spritual cari guru yang tegas dimana tidak terpengaruh kepada amplop ataupun tatapan mata yang melotot.

    Akhirul Kalam, Dedi juga menyarankan bertaubatlah karena hari sudah menjelang Magrib di luar banyak angin maka pak tua sudah mulai ngantuk. *(Ali Imran).

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]