Connect with us

    NEWS

    Jelang Akhir Tahun 2021, KAKANWIL Bersama PIMTI Berikan Penguatan Pada Jajarannya Di Wilayah Bogor Raya

    Published

    on

    BOGOR Jarrakpos.com. Penguatan Tugas dan Fungsi serta Evaluasi Kinerja Tahun 2021 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memasuki putaran akhir di Wilayah Bogor Raya setelah 4 (empat) Wilayah sebelumnya menerima Penguatan Tugas dan Fungsi serta Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dari seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Untuk Wilayah Bogor Raya Penguatan Tugas dan Fungsi serta Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor dan diikuti 13 Unit Pelaksana Teknis se Bogor Raya (Kamis, 19 Nov 2021).

    Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, dan Plt. Kepala Divisi Administrasi, Eva Gantini, selalu bersemangat tanpa kenal lelah memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi serta Evaluasi Kinerja Tahun 2021 kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat. Ini adalah bentuk konsistensi dan komitmen yang kuat dari pimpinan dalam mendorong terciptanya peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

    Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo kali pertama pada kegiatan memberikan arahan pada Penguatan Tugas dan Fungsi serta Evaluasi Kinerja Tahun 2021 yang difokuskan pada Capaian Kinerja dan Rencana Tindak Lanjut. Sudjonggo menyampaikan arahan tugas dari Sekjen Kemenkumham beberapa waktu silam. “Jelang akhir Tahun 2021 ini saya mengajak, mari kita sama-sama lihat dan evaluasi sampai sejauh mana capaian kinerja yang telah diraih masing-masing Unit Pelaksana Teknis selama hampir satu tahun ini. Bukan hanya Evaluasi yang kita kerjakan, tetapi lebih dari itu bagaimana kita merancang dan merencanakan target kita kedepan agar sesuai dengan yang telah direcanakan. Tak kalah penting dari ini semua adalah berujung pada pertanggungjawaban Administrasi dan Keuangan. Jelang Injury Time 2021, saya menitipkan Kepada seluruh UPT Jawa Barat khususnya Wilayah Bogor Raya jangan lengah dalam melaksanakan penanganan Covid-19, kita harus tetap extra waspada mengingat di negara lain bermunculan varian baru Covid-19 yang lebih mematikan serta lakukan Evaluasi terhadap Capaian Kinerja secara bertahap, berkala dan berkesinambungan sebagai bahan untuk membuat rencana target yang lebih baik di masa mendatang”. Sampaikan arahan tugas dari Sekjen Kemenkumham ini kepada seluruh jajaran. Pertahankan prestasi yang telah diraih dan tingkatkan dimasa mendatang.

    “Terkait Informasi dan Publikasi ditengah era revolusi digital 4.0 seperti saat ini, kita sebagai generasi yang dianggap melek akan teknologi harus berhati-hati dalam mengelola Informasi dan Publikasi pada media digital karena seperti yang dikatakan Sekjen Kemenkumham beberapa waktu silam bahwa Jejak digital yang kita tinggalkan itu akan bisa hilang ketika sudah 14 tahun berlalu jadi sekali lagi harus saya ingatkan kembali kepada seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk bijak dalam bermedia sosial serta permasalahan terkait dengan Pertanggungjawaban Rencana Kerja, Target Kinerja, Administrasi maupun Keuangan. Tugas dan Fungsi kita baik sesuai Orta Kantor Wilayah maupun tugas yang bersifat mandatori seperti terhadap KemenPan RB, Kemenkeu, BPKP, BPK, maupun KPK harus kita kenali kembali.” tegas Kakanwil dalam arahannya.

    Advertisement

    Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman berpesan kepada Kepala UPT dan jajaranya yang hadir, sesuai arahan Sekjen untuk Fokus pada Penanganan Covid-19. Sekalipun berdasarkan data saat ini penyebaran Covid-19 sudah mulai menurun, tapi harus di ingat jangan sampai kita terjebak oleh euforia karena pandemi ini mungkin saja dapat berubah menjadi endemi sehingga kita harus siap dalam menghadapinya, berhati-hati dalam bertindak jangan sampai kita terlalu takut dalam beraktivitas terutama untuk pemenuhan tugas dan fungsi yang mendesak maupun dalam kegiatan kita untuk menjaga kesehatan dan imunitas dengan tentunya tetap menjaga ketat penerapan Protokol Kesehatan. Kepada Ka. UPT untuk segera melakukan koordinasi dengan Dinas terkait untuk pemerataan Vaksinasi ke-3 (Booster).

    Pemanfaatan Aplikasi Peduli Lindungi sebagai salah satu bagian dari Prokes di UPT nya masing-masing merupakan atensi tersendiri, Keputusan Dirjenpas terkait Prinsip Dasar Pemasyarakatan “Back To Basic” beserta Matriks Pelaksanaannya turut diingatkan kembali. “Pentingnya Tugas Dasar Petugas Pemasyarakatan terasa sepele tetapi sebetulnya penting, terutama kaitannya dalam Ketertiban dan Keamanan di Lapas/Rutan, karena beberapa musibah yang terjadi di Pemasyarakatan akhir-akhir ini setelah dianalisis penyebabnya adalah Petugas Pemasyarakatan yang mulai meninggalkan Prinsip Dasar Petugas Pemasyarakatan ini. Baca, Pahami dan Laksanakan aturan yang telah di tetapkan ” tegas Taufiq.

    Pada pertengahan Penguatan ini Moderator Plt. Kadivmin Eva memberikan Ice Breaking berupa kuis terkait dengan materi yang telah disampaikan, sebagai contoh kuis yang bersumber dari materi oleh Kadivpas kepada para peserta yang mengikuti penguatan dengan pertanyaan bidang apa saja yang perlu menjadi fokus program “Back To Basic”. Apresiasi oleh Kadivpas Taufiqurrakhman, dilanjutkan dengan kuis-kuis lainnya yang bertujuan untuk mengembalikan fokus para peserta.

    Kadivim Heru yang menyampaikan, “Pengarahan yang akan disampaikan ini, tidak hanya untuk UPT Imigrasi tapi tentunya akan bermanfaat juga untuk UPT Pemasyarakatan, perhatikan baik-baik Penyerapan Anggaran yang ada di Kantor masing-masing dengan tentunya harus mencapai Traget Realisasi yang telah ditentukan dengan sering-sering memantau aplikasi SMART. Kemudian untuk satker-satker yang menghadapi penilaian Pencanangan Zona Integritas baik yang sudah maupun yang akan harus saling membantu dengan sering melakukan sharing agar seluruh satker di Jawa Barat siap melaksanakan Pembangunan Zona Integritas, jangan saling menjatuhkan tetapi saling Support sebagai satu kesatuan organisasi.”

    Advertisement

    Dodi sapaan akrab KadivIm juga turut mengulas terkait hubungannya antara Survey IPK dan IKM dengan proses Penilaian Pembangunan Zona Integritas terutama pada proses Penilaian TPN, Faktor penentu Nilai IPK dan IKM ini salah satunya adalah Kekompakkan Jajaran yang dipimpin oleh Kepala UPT khususnya dalam Nilai Survey IPK yang respondennya adalah pegawai, dan turut mengulas terkait Realisasi Anggaran yang ada di UPT Imigrasi sebagai contoh untuk seluruh UPT agar mampu membuat Pertanggungjawaban Administrasi dan Keuangan yang baik sesuai dengan arahan Kakanwil diawal.

    Arahan Kadivyankum Heriyanto berisi mengenai penjelasan latar belakang bergesernya peringatan Hari Dharma Karyadhika dari 30 Oktober menjadi 19 Agustus, dijelaskan lebih lanjut Kadivyankum Heriyanto bahwa perubahan peringatan HDKD ini berdasarkan kepada Dinamika yang berasal dari Fakta Sejarah dan Jejak Digital serta Perspektif, Jejak Digital hanya membuktikan Tahun peringatan HDKD tidak pernah ada spesifik tanggal sehingga jika berdasarkan kepada Risalah Sidang PPKI HDKD atau Hari Kehakiman ditetapkan pada tanggal 19 Agustus 1945 pertama kali nya. Selanjutnya Kadivyankum menjelaskan secara menyeluruh proses peringatan HDKD atau Hari Kehakiman dari mulai pertama kali diperingati hingga sekarang serta turut menjelaskan Direktorat apa saja di Kementerian Hukum dan HAM yang tergabung didalam Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

    Terakhir adalah Penguatan yang bersifat Administratif dari Plt Kadivmin Eva Gantini, memberikan arahan untuk para Kepala UPT dan Jajarannya di Wilayah Bogor Raya agar selalu memperhatikan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Administratif dan Anggaran, Pengelolaan Kehumasan, serta Pengelolaan Penanganan Laporan Pengaduan disatker nya masing-masing melalui penayangan prestasi yang diraih oleh UPT Bogor Raya dalam hal pengelolaan di 3 Bidang yang dijelaskan oleh Plt. Kadivmin.

    “Kakanwil dan Pimti sangat mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan oleh UPT Bogor Raya dalam hal Pengelolaan Anggaran yang mana nilai IKPA nya tidak ada yang merah untuk UPT Bogor Raya, kemudian dalam hal Pengelolaan Publikasi atau Kehumasan serta Penanganan Laporan Pengaduan juga UPT Bogor Raya sudah sangat baik.” Pungkas Plt. Kadivmin.

    Advertisement

    Disaksikan Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Serah Terima Sertifikat Rumah Dinas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor dilakukan antara KPKNL Bogor oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Surjono.

    Kanim Kelas I Non TPI Bogor menyerahkan 4(empat) bidang tanah dan 5 (lima) bangunan sedangkan KPKNL menyerahkan sebidang tanah yang dipergunakan sebagai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor sekarang.

     

     

    Advertisement

     

    Sumber : Kemenkumham Jabar
    Editor : Kurnia

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]