Connect with us

DAERAH

Jelang HUT Bhayangkara Berikut Dampak Bagi Disabilitas Oleh Satlantas Polres Sampang

Published

on

Sampang, Jarrakpos.com – Satlantas Polres Sampang melaksanakan pelayanan SIM D yang pertama kali hadir di Satpas Sampang, khususnya bagi penyandang disabilitas kini dapat mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Admistrasi (Satpas) Satlantas Polres Sampang.

Rentetan alur pengurusan SIM D diantaranya dimulai dari pengecekan Administrasi, tes Kesehatan, tes Psikologi, pengisian formulir, Identifikasi, Ujian teori dan Ujian praktik berkendara, sehingga petugas Satpas nantinya akan membantu proses pelayanan, seperti menyediakan kursi roda dan sebagainya.

Disampaikan oleh Kasatlantas Polres Sampang, AKP Rukimin, bahwa program ini diluncurkan guna Memudahkan masyarakat penyandang disabilitas dalam mobilitas saat mengurus SIM di satpas.

“Saat ini dalam beberapa kali pertemuan kami akan tetap selalu melayani bagi masyarakat yang dalam kendala khusus, menggunakan sepeda motor Roda 3 dimana ketua komunitas agar berkolaborasi atau koordinasi dengan Satlantas Polres Sampang,” ucapnya.

Advertisement

Rukimin juga menjelaskan, supaya bisa membantu masyarakat disabilitas secara khusus serta tetap mematuhi peraturan yang ada.

“Tentang aturan dijalan kalau ada lampu merah harus berhenti, juga tentunya keselamatan itu yang Utama,,” pungkasnya,” tambahnya.

Masih ditempat yang sama, penyandang disabilitas mengucapkan terimakasih terhadap Kapolres beserta Jajaran Satlantas Polres Sampang yang sudah membantu mempermudah membuat SIM D bagi penyandang disabilitas.

“Kami komunitas disabilitas mengucapkan selamat hari Bhayangkara ke – 78 Presisi menuju Indonesia emas tranformasi ekonomi yang inklusif berkelanjutan, polres Sampang melayani dengan hati jaya selalu Polres Sampang,”pungkasnya.(Ed/dd)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement DPRD KOTA PADANGSIDIMPUAN
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply