NEWS
Jelang Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024, Dilaksanakan Rakor Lintas Sektor
MAGELANG,jarrakpos.com – Dalam menghadapi kampanye terbuka Pemilu 2024, digelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Magelang. Rakor dilaksanakan di Lily Ballroom Hotel Trio Front One Jl Jenderal Sudirman No.72 Kota Magelang Magelang, Selasa (16/01/2024).
Hadir dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor itu Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H, Dandim 0705/Magelang diwakili Pabung Kapten Rizky Sudarmanto, Ketua DPRD Kabupaten Magelang diwakili Wakil Ketua III DPRD Soeharno, M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Magelang diwakili Kasi Pidum. Kemudian Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang M. Taufik, S.H., Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang Ruswanto, dari Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Magelang Ita Kusmawati, dan dari Diskominfo Kabupaten Magelang Sugeng Riyadi.
Hadir pula para pejabat dari Polresta Magelang yaitu Kabag Ops Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P., Kasat Lantas Kompol Agus Santoso, S.E., S.I.K., M.H., dan Kasat Intelkam Polresta Kompol Sri Haryono, S.H., M.H. Sementara dari Penyelenggara dan Pengawas Pemilu hadir Ketua KPU Kabupaten Magelang Affiudin, S.Ag, Sekretaris KPU Ira Wahyu Catur K., S.Sos, M.M. dan dari Bawaslu. Hadir pula perwakilan dari 18 Partai Politik peserta Pemilu di Kabupaten Magelang dan dari Tim Pemenangan Daerah.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Magelang Affiudin, S.Ag mengatakan tujuan Rakor ini adalah agar pelaksanaan tahapan kampanye sesuai denganketentuan peraturan perundang-udangan yang berlaku, yaitu Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 tentang Kampanye. Hari ini dibahas tentang penentuan tempat kampanye Rapat Umum di wilayah Kabupaten Magelang yang bisa digunakan untuk kampanye.
Ditegaskan Affiudin, dalam penentuan tempat atau lapangan lebih baik ditentukan tempat atau lapangan mana yang dilarang digunakan. Sehingga tempat atau lapangan lainnya, bisa atau boleh digunakan, sehingga Bawaslu dan Kepolisian akan mudah memantau tertib pelaksanaannya.
“Sebelum tanggal 21 Januari 2024, kita akan bertemu lagi untuk menentukan jadwal waktunya,” ucapnya.
Selanjutnya Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia telah mendeklarasikan Pemilu Damai 2024. Dilanjutkan dengan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong secara serentak di Minggu 14 Januari 2024 kemarin.
“Kami dari Polresta Magelang akan melaksanakan tugas pokok kami, pertama Harkamtibmas, kedua Penegakan Hukum dengan baik, dan Melindungi, Mengayomi, Masyarakat. Juga ditambahkan dengan Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023 Pasal 48. Sehingga bila kita berbicara masalah pelanggaran lalulintas semua sudah diatur,” tehas Kombes Pol Mustofa.
Pihaknya juga telah menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong ke sekolah-sekolah. Serta bersama-sama Kodim 0705/Magelang melaksanakan razia knalpot brong di wilayah hukum Polresta Magelang.
“Mari kita sambut Pesta Demokrasi Pemilu 2024 dengan gembira dan damai tanpa knalpot brong. Berama-sama kita jaga kamtibmas Kabupaten Magelang tetap aman dan kondusif,” tandasnya.
Usai Rakor dilaksanakan penyerahan Maklumat Larangan Penggunaan Knalpot Brong serta Pembacaan Ikrar terkait dukungan elemen masyarakat mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong. (Fri)
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login