DAERAH
Jelang Nataru 2020, Camat Kuta Selatan Larang Kembang Api dan Minuman Berakohol
Kuta Selatan, JARRAKPOS.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Camat Kuta Selatan, I Made Widiana bersama jajarannya mengaku siap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Mengingat pada saat Perayaan Natal seluruh umat Nasrani akan beribadah, sehingga pihaknya tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan situasi tersebut untuk tujuan yang tidak baik. Untuk itu, Camat Kuta Selatan sudah menggelar rapat koordinasi untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pada prinsipnya, pihaknya beserta jajaran baik itu perbekel, kelian dinas serta para tokoh masyarakat setempat sepakat untuk mengamankan wilayahnya.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran di wilayah kami untuk bersepakat mengamankan Nataru, mengingat wilayah kami merupakan wilayah pariwisata,” ungkapnya Selasa (17/12/2019). Lanjut Camat Widiana, terkait kembang api saat Nataru di wilayahnya sesuai dengan intruksi Satpol PP Badung akan dilarang. Sesuai intruksi tersebut, penggunaan kembang api tidak lagi diperbolehkan, mengingat banyak pemukiman serta tempat ibadah yang bangunnannya mudah terbakar. Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat Kuta Selatan beserta jajarannya untuk mengamankan intruksi tersebut.
Baca juga : Jelang Nataru, Satpol PP se-Bali Gelar Operasi “Bali Trepti”
“Untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan kami menjalankan intruksi dari Satpol PP demi menjaga keamanan agar tetap kondusif,” paparnya. Tidak hanya itu saja, Widiana juga menghimbau kepada warganya untuk tidak melakukan aktivitas di pinggir jalan, seperti halnya meminum-minuman keras. Pasalnya, jika sudah terkena pengaruh minuman berakohol dipastikan bisa memancing keributan. “Kami harapakan kepada bendesa, serta kelian dinas untuk bisa membersihkan warganya dari minum-minum di pinggir jalan, terutama pada kantong-kantong daerah yang cukup rawan,” jelasnya. tra/ama