Connect with us

POLITIK

Jelang Pelantikan Anggota DPRD, Koster Instruksikan Gunakan Busana Adat Bali

Published

on


Denpasar, JARRAKPOS.com – Jelang pelantikan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota se-Bali hasil Pemilu serentak 2019, Senin (5/8/2019) Ketua dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan (PDIP) Provinsi Bali mengeluarkan empat instruksi khusus kepada Ketua DPRD yang berposisi sebagai Petugas Partai. Hal itu disampaikan Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster lewat pesan singkatnya, Sabtu (3/8/2019).

1b#Ik-20/7/2019

Pertama, menggunakan busana adat Bali untuk menampilkan wajah kebudayaan daerah sesuai Peraturan Gubernur Bali No.79 tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Kedua, agar sebelum sebelum pelantikan melakukan acara mejaya jaya di padma atau pelinggih di Kantor DPRD sebagai tata laksana kehidupan secara sakala niskala sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Baca juga : Putra Terbaik Sembiran Kembali Terpilih Aklamasi Menjadi Ketua DPD PDIP Bali

Ketiga, untuk melaksanakan acara tersebut perlu segera berkoordinasi dengan semua fraksi DPRD serta Sekretariat Dewan agar bisa dilaksanakan dengan sebaikbaiknya. instruksi keempat, agar penyelenggaraan pelantikan dilaksanakan dengan tertib, disiplin dan bertanggungjawab dengan menampilkan suasana yang simpatik kepada masyarakat dalam rangka mengemban kepercayaan dan harapan rakyat Bali. tim/ama

Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]