NEWS
Jelang Pilkada Serentak, Pj Bupati Kuningan Diganti
KUNINGAN, JarrakPos.Com – Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. R. Iip Hidajat, M.Pd Kamis (31/10/2024), menggelar rapat koordinasi bersama dengan Forkopimda, para Camat, Kepala Dinas, Kabag dan unsur lainnya di ruang rapat Purbawisesa Setda Kabupaten Kuningan. Dia menyebut, rapat yang digelar kali ini merupakan rapat terakhir terkait dengan berakhirnya jabatan dia sebagai Penjabat Bupati Kuningan.
Menurut Iip, dia diberi waktu untuk melaksanakan tugas oleh Pemerintah Propinsi Jawa Barat maupun Kementerian Dalam Negeri sejak dilantik pada 4 Desember 2023 hingga 4 Desember 2024. Namun, dalam perjalanannya di akhir bulan Oktober 2024 ini dia harus melepaskan jabatan Pj Bupati Kuningan.
Dia mengaku, mendapat kabar langsung dari salah seorang pejabat di Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, dia langsung mengundang para pejabat di lingkup Kabupaten Kuningan untuk menyampaikan pesan-pesan terakhir terkait langkah yang akan dikerjakan setelah dia berhenti dari jabatan Pj. Bupati Kuningan itu atau sejak pelantikan Pj. Bupati Kuningan per 1 November 2024.
Dia menyebut, ketentuan awal masa jabatan itu ditentukan oleh pimpinan, dan pemberhentian sebelum masa jabatan selesai juga ditentukan oleh Pemerintah. Jadi tak masalah, lantaran ketentuan. Dia juga mengaku, tidak menanyakan soal dipercepatnya waktu menjabat sebagai penjabat Bupati Kuningan itu.
“Saya tidak menanyakan soal masa berakhir sebelum 4 Desember 2024, saya tunduk dan patuh atas ketentuan yang berlaku,” ujar Iip.
Dia menambahkan, setelah ada kepastian tentang pemberhentian masa jabatan Pj Bupati Kuningan, dia sengaja menghadirkan para pejabat di lingkup Pemkab Kuningan sebagai rapat terakhir untuk struktural. Saya mengamanatkan, bahwa yang kini belum terselesaikan adalah pemindahan gedung setda.
“Saya hormat kepada Bupati Kuningan terdahulu Pak Aang, yang telah berpikir bagaimana punya kantor Setda yang dibangun pada tahun 2012,” pungkas Iip. (Agh@n)
You must be logged in to post a comment Login