NEWS
Jemari Tandatangani MoU Dengan Badan Penyelenggara Jaminan Prodak Halal (BPJPH) Di Hotel Grand Dafam Braga Bandung

BANDUNG, JARRAKPOS COM – Perkumpulan Jembatan Masyarakat Indonesia (JEMARI) melaksanakan perjanjian kerjasama (Mou) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Hotel Grand Dafam Braga Bandung, pada Sabtu (22/03/2025).
Nota kesepahaman MoU ditandatangani secara langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan dan Arie Azhari selaku Ketua Umum JEMARI.
Turut hadir dalam agenda kegiatan tersebut, Fariza Y Irawadi selaku Tenaga Ahli Humas Dan Komunikasi Publik, Denny I Bachrul selaku Ketua LPH Utama Quality Syariah, para Pengurus Gerakan Restorasi Pedagang dan UMKM (GARPU), serta segenap pengurus perkumpulan JEMARI.
Dalam perjanjian kerjasama yang disepakati oleh kedua belah pihak, nantinya pihak JEMARI berperan menjalankan tugas menjadi Organisasi Pendamping/Penyedia Proses Produk Halal yang diselenggarakan BPJPH.
Arie Azhari yang juga merupakan Ketua DPD GARPU Kota Bandung menyambut baik langkah kerjasama yang terjalin antara JEMARI dengan BPJPH.
“Perjanjian kerjasama ini sangat baik dan kedepannya menjadi panduan bagi JEMARI agar dapat lebih mempromosikan produk halal di masyarakat. Untuk itu JEMARI dan jaringannya akan terus membuat gebrakan serta promosi untuk menanamkan kewajiban pengurusan sertifikasi halal di kegiatan perdagangan dan UMKM,” ungkap Arie.
Dirinya menambahkan, langkah JEMARI kedepan adalah dengan membangun kekuatan dan mengedukasi masyarakat untuk dapat terus membawa kehidupan ke arah yang lebih baik.
“Program halal ini sangat baik untuk kehidupan yang lebih berkualitas, karena label halal pada makanan dan minuman salah satunya menjamin kebersihan sehingga produk tersebut lebih sehat & higienis,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Sekjend. JEMARI Masto Argandhi menanggapi perihal kerjamasama dengan BPJPH merasa bangga menjadi pendamping proses sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh BPJPH.
” Kami akan menggerakkan seluruh jaringan DPC JEMARI seluruh Jawa Barat, ” tegasnya
You must be logged in to post a comment Login