Connect with us

    NEWS

    Jewer Pelatih, Gubsu Didesak Minta Maaf

    Published

    on

    Medan – jarrakpos – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Sumatera Utara (Sumut) mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk meminta maaf, atas tindakannya yang menjewer dan mengusir pelatih biliar Sumut, Khoirudin (Choki) Aritonang.

    Desakan tersebut disampaikan para mahasiswa dalam aksi di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (29/12/2021).

    Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumut, Yusup Elpa Sagala mengatakan aksi Gubernur Sumut tersebut menunjukkan arogansinya sebagai pemimpin. Apalagi saat ini video penjeweran dan pengusiran itu sudah viral di media sosial.

    “Sekarang video itu beredar di media sehingga bisa dilihat masyarakat, dan merendahkan harga diri pelatih tersebut,” ujarnya.

    Advertisement

    Ia berharap gubernur meminta maaf untuk mengembalikan marwah dan harga diri pelatih cabang olahraga biliar tersebut.

    Menurut Yusup, aksi tersebut mereka lakukan karena Gubernur tidak mau meminta maaf atas tindakannya.

    Diketahui sebelumnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjewer telinga dan mengusir seorang pelatih biliar bernama Khoirudin Aritonang, saat acara pemberian bonus kepada atlet dan pelatih berprestasi yang berlaga di PON Papua, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Senin (27/12/2021).

    Edy menilai pelatih tersebut tidak memiliki motivasi atau semangat pada olahraga. Karena pada acara tersebut ia tidak ikut bertepuk tangan saat Edy memberikan motivasi untuk pelatih dan atlet Sumut.

    Advertisement

    Ketika ditanya Edy mengatakan bahwa tindakannya itu sebagai bentuk kasih sayang.

    “Jewer sayang itu namanya,” ujarnya singkat. Red

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]