Connect with us

NEWS

Jokowi Ajukan Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

Published

on

Jas lakarta – jarrakpos – DPR menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai pencalonan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Surpres dari Jokowi itu sendiri diserahkan ke DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Presiden usulkan satu nama untuk mendapat persetujuan. Karena itu Pak Mensesneg,  Presiden menyampaikan Surpres mengenai usulan calon Panglima atas nama Jenderal Andika Perkasa,” ujar Ketua DPR Puan Maharani, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11).

Setelah mendapat usulan nama itu, pihaknya akan memproses lewat uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi I DPR.

“Komisi I akan melakukan fit and proper test terhadap calon,” lanjutnya. 

Advertisement

Berdasarkan UU TNI, pencalonan Panglima TNI dimulai dari pengajuan nama dari Presiden ke DPR. Parlemen kemudian akan memprosesnya melalui uji kepatutan dan kelayakan, yang sejauh ini belum riwayat penolakan.

DPR kemudian akan mengesahkannya di rapat paripurna, untuk kemudian dilantik oleh Presiden.

Jika disetujui sebagai calon Panglima TNI, Andika akan menggantikan Hadi Tjahjanto yang bakal menginjak usai pensiun, yakni 58 tahun, pada 8 November 2021.

Sebelumnya, pencalonan Panglima TNI sempat diramaikan oleh nama Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, selain Andika

Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]