NEWS
Jubir PN Denpasar Gede Putra Astawa : Benar panitera diganti, Itu Untuk Menjamin Independensi Majelis Atas Isu yang Beredar
Denpasar.jarrakpos.com. Sidang kasus korupsi proyek pengadaan masker di Kabupaten Karangasem sampai pada agenda tuntutan dari tim jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (12/7). Kasus ini dinilai merugikan keuangan Negara Rp 3 miliar.
Selain merugikan Negara sidang perkara proyek pengadaan masker di Kabupaten Karangasem di Pengadilan Tipikor Denpasar memakan korban, Panitera pengganti (PP) persidangan mendadak diganti.
Penggantian PP tersebut merupakan respon pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar adanya isu permainan uang yang diduga melibatkan oknum PP tersebut.
Informasi yang beredar, PP yang diganti itu sempat menghubungi pihak keluarga salah seorang terdakwa melalui telepon. Si oknum konon menjanjikan akan bisa mengurus terdakwa bebas dari tuntutan hukum dalam kasus masker. Tentu, tawaran itu disertai dengan permintaan sejumlah uang.
Juru bicara PN Denpasar Gede Putra Astawa dikonfirmasi terkait penggantian PP ini membenarkan. “Benar (panitera diganti). Itu untuk menjamin independensi majelis atas isu yang beredar, maka pimpinan mengganti PP dalam perkara tersebut,” terang Astawa, Selasa (12/7).
Astawa menyampaikan, pimpinan PN Denpasar telah memanggil dan meminta klarifikasi terkait isu tersebut. “Itulah langkah yang diambil pimpinan langsung mengganti PP , “imbuhnya, (red /kur)
You must be logged in to post a comment Login