DAERAH
Judi Togel dan KIM Menggurita di Deliserdang, Diduga Milik BS
Medan – jarrakpos- Praktek judi togel dan Kim kian menggurita di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Diduga milik BS anggota DPRD Deli Serdang bebas menjalankan penyakit masyarakat Judi togel dan Kim ini.
Menurut sumber informasi dilapangan dari seorang jurtul bermarga S di ramunia menggungkapkan, “kalau kami cuma dapat 5 % dari penjualan nomor judi togel dan Kim bang. Kirim nomor undian judi togel dan Kim melalui handphone. Karena kami setor melalui anak buah korlap di lapangan, kalau omzet dari sini aja bisa 8 jutaan 2 kali kutip dalam 1 minggu. Yang dikutip Selasa dan Jumat bang, semuanya samanya dari bandar manapun. Banyak bang bandar judinya. Kalau kami dari Bongotan. Selasa (2/11/21).
Penelusuran Tim media d, i lapangan, mengguritanya judi togel dan Kim milik beberapa bandar judi tampaknya belum terendus pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang Polda Sumatera Utara. Dikumpulkan informasi dilapangan, terdapat bandar BS alias TK, RZ, NGL (999), LG, GSP dll. Suburnya perjudian memang bukan cerita baru kalau Kabupaten Deli Serdang diduga markasnya judi togel dan Kim.
Pejabat sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, Kompol Muridan ketika dikonfirmasi awak media ini melalui selulernya, Selasa (2/11/21), mengaku akan menindak lanjuti informasi itu.
Jika diwilayah Kecamatan Pantai Labu ada informasi praktek judi, maka informasi ini diteruskan ke Mapolsek Pantai Labu. Terimakasih atas informasinya akan segera kami tindak lanjuti”, terangnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan bahwa Polisi tidak akan memberikan toleransi kepada penyakit masyarakat yang meresahkan yaitu judi. “Segala praktek judi akan kami tindak”, tegasnya.(red)
You must be logged in to post a comment Login