Jawa Tengah
“Jumat Curhat” Garda Relawan Indonesia Dengan Polres Magelang Kota
KOTA MAGELANG,jarrakpos.com – Polres Magelang Kota, Polda Jateng kembali menggelar kegiatan “Jumat Curhat” untuk mendengarkan secara langsung curahan hati masyarakat mengenai saran, masukan, serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian.
Kegiatan berlangsung di Eks SMP Piere Tandean Kota Magelang diikuti oleh para anggota Garda Relawan Indonesia Kota Magelang dari para purnawirawan polisi, TNI, dan dihadiri juga oleh Damkar, Jumat (20/01/2023).
Pada kesempatan tersebut, masyarakat mengutarakan yang mereka alami, diantaranya mengenai kerjasama dengan pihak polisi untuk menangani kasus terorisme, kenakalan dan Narkoba dal lain lain.
Masyarakat juga mengeluhkan mengenai tindak lanjut kepada pihak polisi tentang kejahatan penipuan yang meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Magelang, dan apakah UU ITE masih mengambang, apakah harus melaporkan ke KUHP.
“Pada prinsipnya ada beberapa case yang dilaporkan tidak terdapat alat bukti yang cukup. Untuk melanjutkan suatu proses pidana paling tidak ada 2 alat bukti yang cukup untuk bisa diproses” kata Kapolres
Selain itu, ada juga yang mengeluhkan mengenai bagaimana cara melaporkan pencurian yang terjadi ditempat tinggalnya.
Kapolres menjawab bahwa dari beberapa kasus Pencurian ternyata orang dekat. begitu ketemu pelaku ternyata saudara, tetangga sendiri sehingga proses tidak berjalan. Hukum adalah penanganan terakhir karena nyatanya banyak sekali perkara yang diselesaikan dengan restorative justice, yakni diselesesaikan dengan damai.
Terima kasih kepada rekan-rekan relawan. “Tugas garda melakukan pembinaan ke masyarakat karena kepolisian tidak bisa sendiri perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak termasuk dibantu rekan-rekan relawan” tambah AKBP Yolanda.(fri/mga)
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login