Connect with us

    Sumatera Utara

    Jurnalis Tempo Nurhadi Diduga Dianiaya Oknum Petugas

    Published

    on

    Sampang – Jarrakpos- Peristiwa tindakan penganiyaan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya beberapa waktu lalu memantik reaksi insan pers ditanah air

    Berbagai kecaman datang dari berbagai organisasi wartawan dan beberapa organisasi media, terbaru datang dari organisasi pemilik perusahaan media, yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Sampang Madura

    Ketua SMSI Kabupaten Sampang Mohammad Fauzan meminta Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk segera mengambil langkah dengan mengusut tuntas tindakan penganiyaan yang dilakukan oknum petugas terhadap Nurhadi

    “Agar tidak semakin memantik reaksi, saya kira Polda Jatim harus segara mengambil langkah tegas, mengusut siapa oknum yang telah melakukan tindakan penganiyaan terhadap Nurhadi, Jurnalis Tempo”,ujarnya Selasa, (30/3/21)

    Advertisement

    Menurutnya tindakan oknum tersebut sangat menyakiti hati para insan pers dan dinilai telah menciderai kemerdekaan pers

    Wartawan yang didalam bertugas telah nyata dilindungi oleh undang-undang, oleh sebab itu kepadanya juga wajib mendapatkan perlindungan secara hukum

    “Sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU 40 Tahun 1999, dinyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum,” imbuhnya.

    Fauzan menambahkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis Tempo di Kota Surabaya adalah hal yang tidak bisa dianggap sepele dan tidak dapat dibiarkan

    Advertisement

    Sebab menurutnya jika dibiarkan akan menjadi sebuah ancaman bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara dalam menganut azaz kebebasan berekspresi.

    “Satu-satunya jalan, adalah segera mengusut dan mengadili oknum yang terlibat dalam dugaan kekeran di Surabaya itu”, tutupnya.(AVID/r)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]