Bengkulu
Kabar Gembira SK PPPK Akan dibagikan 1 Juli 2024 Mendatang
BENGKULU, jarrakpos.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri membeberkan bahwa direncanakan pada 1 Juli 2024 mendatang Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibagikan.
“Jadi insyaallah pada tanggal 1 Juli 2024 SK PPPK ini akan kita bagikan,” dikatakan Isnan saat diwawancarai, Sabtu (22/6/2024).
Lebih lanjut dikatakan Isnan saat ini para PPPK sudah mendapatkan Persetujuan Keknis (Pertek), Penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sehingga sudah masuk ke tahap pembuatan rekening gaji PPPK di Bank Bengkulu.
Ditambahkannya, sekitsr 577 orang PPPK akan di bagikan SK pada Juli mendatang yang sudah mendapatkan partek sedangkan sekitar 73 orang PPPK masih terkendala partek.
“Untuk 73 orang ini masih kita urus dan kemungkinan ASN tersebut pembagian SK-nya menyusul dan ini kesalahan pertek dari mereka bukan dari kita,” cetusnya.
Terkendalanya pertek ini disebabkan karena tidak sesuainya kualifikasi jabatan yang dipilih khususnya dari tenaga pendidik (guru). Sehingga harus dilakukan pengurusan dan persetujuan teknis dari kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk dikoordinasikan dengan BKN.
You must be logged in to post a comment Login