Connect with us

    NEWS

    Kabid HAM Kemenkumham Jabar, Hasbullah Laksanakan Mediasi Islah, “Mesjid Untuk Semua Golongan “

    Published

    on

    BANDUNG – Persoalan legalitas masjid Ta’liful Qulub yang berada di kota Bekasi sudah bertahun – tahun tidak ada jalan penyelesaiannya sejak tahun 2004. Melalui Pengaduan Masyarakat (Yankomas) yang dimediasi oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Hasbullah Fudail) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar), penyelesaian masalah akhirnya menampakkan titik terang setelah ditandatanganinya Surat Pernyataan Islah oleh kedua belah pihak diatas meterai (Jumat, 25/03/2022).

    Pihak Pertama selaku pelapor yang diwakili oleh Abdullah Hasan, sementara pihak terlapor Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) yang diwakili oleh H.Budi Sofian melakukan penandatanganan bersama untuk Islah secara lahir batin dalam rangka penyelesaian legalitas mesjid Ta’liful Qulub, pengajian dan pertemuan bersama, serta menjamin berlangsungnya pengajian untuk semua golongan.

    Dugaan pelanggaran HAM ini disampaikan ke Kanwil Kemenkumham Jabar untuk dimediasi sejak tanggal 20 Januari 2022. Bidang HAM Kemenkumham Jabar telah berkerja selama hampir 3 (tiga) bulan dengan melakukan berbagai langkah pertemuan baik itu di mesjid Ta’liful Qulub, di pemerintah kota Bekasi, di rumah para pelaku sejarah, maupun di Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar.

    “Selaku pejabat Kanwil, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas pintu penyelesaian dugaan pelanggaran HAM ini, semoga dengan kesepakatan bersama ini akan membawah keberkahan kepada masyarakat dan umat Islam di Mustikajaya, kota Bekasi” demikian ucap Kabid Hasbullah dalam penandatanganan Islah ini.(red /kur)

    Advertisement

     

     

    Sumber : Kemenkumham Jabar

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]