Connect with us

    Jawa Barat

    Kadiv Pas Kemenkumham Jabar  Resmi Wisuda 25 Orang WBP Santri Pondok Pesantren Daarut Taubah Rutan Kelas I Bandung

    Published

    on

    JARRAKPOS.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Kusnali pagi ini (Rabu, 22/11/2023) menghadiri sekaligus membuka Wisuda Warga Binaan Pemasyarakatan Santri Pondok Pesantren DAARUT TAUBAH Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung sebanyak 25 orang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Pembinaan Kepribadian di bidang Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Pemasyarakatan maka perlu kiranya untuk melaksanakan kegiatan Pendidikan / Pengajaran Pondok Pesantren Daarut Taubah yang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan demi terbentuknya kepribadian yang luhur dan beriman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan cara mempelajari Ilmu Keislaman secara lebih luas dan dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari hari, selain itu,  untuk memenuhi Hak Hak Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan Bimbingan Kerohanian, Kesehatan Mental, Peningkatan Kesehatan Jasmani dan Integrasi.

     

    Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al Hidayah Rutan Kelas I Bandung, dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Ustadz Evie Effendie, Perwakilan Kementerian Agama Kota Bandung Abdurrahim. Adapun Materi Pendidikan dan Pengajaran Keagamaan Islam yang dilaksanakan dengan materi : Al Qur’an Hadits, Aqidah (Tauhid), Akhlak (Tasawuf), Fiqih, Praktek Ibadah dan Kesenian Marawis. Sebagai informasi Pendidikan dan Pengajaran Pembinaan Kepribadian di bidang Kerohanian Islam Mulai telah dilaksanakan pada tanggal 12 Juni s/d 11 Oktober 2023 .

     

    Advertisement

    Dalam sambutannya Kusnali menyampaikan apresiasi kegiatan Pondok Pesantren Daarut Taubah di Rutan Kelas I Bandung ini, Kegiatan ini adalah perwujudan implementasi 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan merupakan wujud sinergitas Rutan Kelas I Bandung dengan stakeholder terkait dalam pelaksanaan pemasyarakatan sebagai wujud dari back to basic sesuai prinsip pemasyarakatan serta konsepsi pemasyarakatan.

     

    Pada dasarnya Setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak dasar untuk memperoleh pendidikan. Hal ini karena pendidikan merupakan hal yang paling utama terutama dalam menghadapi persaingan di era globalisasi. Ini merupakan perwujudan atas Pasal 31 UUD 1945 yang telah mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara tetapi pendidikan dasar merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh setiap warga negara dan pemerintah wajib membiayai kegiatan tersebut. Selain itu, Pasal 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan juga menyebutkan bahwa setiap Narapidana berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran serta Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP. Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan.

     

    Advertisement

    Rutan Kelas I Bandung saat ini telah memiliki berbagai program pendidikan kepada Narapidana. Salah satu nya yaitu program Pendidikan Pondok Pesantren yang pada hari ini kita saksikan bersama wisuda para Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi peserta didiknya. Kegiatan Wisuda menjadi wujud implementasi pencapaian akhir dalam program pembinaan intelektual bagi Narapidana. Secara tidak langsung Rutan Kelas I Bandung juga berkontribusi dalam pembangunan WBP Rutan Kelas I Bandung menjadi SDM Unggul yang akan berkontribusi bagi masyarakat.

     

    Kusnali menaruh harapan besar agar kelak bagi WBP Rutan Kelas I Bandung menjadi warga negara yang bermanfaat, dan menjadi pengisi pembangunan bangsa serta menjadi harapan bagi keluarga dan negara. Perwakilan Kementerian Agama Kota Bandung Abdurrahim berpesan kepada para santri yang telah di wisuda untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pegangan hidup dengan mulai memperbaiki hubungan kita dengan Allah SWT, perbaiki pola hidup kita dan lingkungan sekitar kita, karena tujuan dari ini semua adalah kebaikan. Kegiatan ini ditutup dengan Tausiyah dari Ustadz Evie Effendie sebagai bekal rohani bagi para Santri Pondok Pesantren Daarut Taubah bagi dirinya, lingkungan sekitar dan masyarakat pada umumnya. Tidak ada takdir yang buruk, Berubahlah.

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]