Connect with us

    Jawa Barat

    Kadivyankum Kemenkumham Jabar Pimpin Gelar Verifikasi Data dari 8 Pemohon Kewarganegaraan 

    Published

    on

    JARRAKPOS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) menggelar kegiatan Evaluasi Terpadu Pengkajian dan Verifikasi Data Permohonan Perwarganegaraan.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jabar, Andi Taletting Langi, Senin (27/11/2023)

    Tim yang terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Zaki Fauzi Ridwan, Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Muhamad Tosen serta tim dari Subbidang AHU. Turut hadir perwakilan dari DJP Jabar I, Norman Djajakusumah, dari Disdukcapil, Yan Raspati, dan dari Polda Jabar, Ade Hikmat Subarkah.

    Ahmad Kapi Sutisna, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, menyampaikan, “Kegiatan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses perwarganegaraan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Advertisement

    Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 dan PP Nomor 21 Tahun 2022 ada cara bagi WNA untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia, yaitu melalui memilih kewarganegaraan bagi keturunan WNI dalam batas usia tertentu sesuai pasal 3A PP No. 21 Tahun 2022.

    Pemeriksaan substantif dan wawancara Pasal 3A ini dilakukan terhadap 2 Warga Negara Kelahiran Jepang dan 1 Warga Negara Kelahiran Yaman. Sedangkan pemeriksaan substantif dan wawancara terhadap permohonan Pasal 8 Naturalisasi dilakukan terhadap 2 Warga Negara Yaman, 2 Warga Negara India, dan 1 Warga Negara Jerman.

    Dalam wawancara, para pemohon diminta menjelaskan alasan pindah kewarganegaraan, keterlibatan dalam perkara hukum, pengetahuan mengenai Pancasila dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

    Pertanyaan juga mencakup kontribusi kepada negara melalui profesi di Indonesia dan ketaatan dalam membayar pajak. Andi Taletting Langi menegaskan melalui verifikasi ini berharap WNA yang beralih kewarganegaraan membawa manfaat positif serta tidak menimbulkan masalah bagi negara Indonesia.

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]