Jawa Barat
Kadivyankumham Kemenkumham Jabar Laksanakan Audiensi Dengan BANI
JARRAKPOS.COM – Menindaklanjuti arahan Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya, Kadivyankumham Kemenkumham Jabar Andi Taletting Langi bersama Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Dona Prawisuda melaksanakan Audiensi bersama Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dalam Rangka mempersiapkan Pelaksanaan Seminar Nasional Hak Kekayaan Intelektual di ruang rapat Romli Atmasamita, Kanwil Jabar (Selasa, 24/10/2023).
Kedatangan BANI ke Kanwil Jabar dilaksanakan dalam rangka membahas perihal permohonan menjadi Keynote Speaker dan Pemateri dalam Seminar Nasional Hak Kekayaan Intelektual. Hal ini juga merupakan bagian dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 BANI Arbitration Center dan Ulang Tahun KE-20 BANI Bandung.
BANI sebagai lembaga baru yang menjadi alternatif penyelesaian sengketa bidang Hak Kekayaan Intelektual. Hal ini tentunya dapat membantu tugas dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kekayaan Intelektual (PPNS KI) khususnya di Wilayah Jawa Barat.
“Bayangkan, dengan luas wilayah Jawa Barat yang begitu luas, pusat baru hanya melantik 3 (tiga) orang PPNS KI. Adanya BANI tentunya akan membantu kami. Akan lebih baik jika sinergi ini berdiri diatas MoU/PKS dan legal hukum yang jelas” Terang Andi.
BANI bergerak secara dinamis bersama Kanwil Jabar dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai unit terbesar dalam mengurusi masalah khususnya bidang Kekayaan Intelektual. Dengan kiblat badan dunia yang mengurusi Kekayaan Intelektual yaitu World Intellectual Property Organization(WIPO) memiliki lembaga sejenis, yaitu WIPO Mediation and Arbitration Center.
Menurut Ketua BANI Wilayah Jawa Barat Jafar Sidiq, mekanisme penyelesaian yang dikembangkan BANI bisa memberikan kontribusi positif terhadap sistem perlindungan Kekayaan Intelektual. Mekanisme arbitrase atau mediasi dinilai lebih menguntungkan dibanding mengikuti proses hukum di pengadilan.
You must be logged in to post a comment Login