NEWS
Kadivyankumham Kumham Jabar Ambil Data ABG Indramayu
JARRAKPOS.COM – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi disela jadwal Safari Ramadhan Kekayaan Intelektual, selepas kunjungi Bupati Indramayu bergerak menuju Kantor Disdukcapil Indramayu, didampingi Kabidyankum Ahmad Kapi.
Kedatangan Andi Taletting disambut Kadisdukcapil Indramayu, H. Moh. Iskak Iskandar. Pada kesempatan tersebut disampaikan maksud dan tujuan tersebut yaitu koordinasi mengenai data warga Indramayu Perkawinan Campur dan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG).
Kegiatan ini sejalan dengan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan serta menjalankan amanah Presiden pada PP 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI.
Andi Taletting mengungkapkan “kunjungan ke Disdukcapil Indramayu guna meminta data warga Indramayu yang menikah dengan orang asing dan anak dari perkawinan tersebut. Terutama mendorong pokok pada Pasal 3A PP 21/2022, agar ABG Indramayu yang belum mendaftarkan status kewarganegaraannya untuk segera memilih kewarganegaraan, dimana berdasarkan ketentuan tersebut kepada ABG diseluruh Indonesia yang telah melewati batas memilih kewarganegaraannya diperpanjang sampai Mei 2024”.
Dalam kunjungan tersebut Kadisdukcapil Indramayu menyambut baik kedatangan Kadivyankumham Kumham Jabar dan menyatakan siap membantu sebagaimana sebelumnya bersinergi dengan Lapas Indramayu.
Hadir pada kegiatan tersebut Kalapas Indramayu Beni Hidayat, Kabid Dafuk Disdukcapil Indramayu H. Kanadi Monoisman, Kasubid AHU Agung Adi Putro dan jajaran.
You must be logged in to post a comment Login