NEWS
Kajati Ade hadiri Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi
DENPASAR(jarrakpos.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman, Selasa, 8 Maret 2022, menghadiri Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang dilaksanakan di Jayasabha, Denpasar. Penandatangananan ini dilaksanakan antara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Dirut Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Adapun pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi merupakan proyek strategis nasional sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021.
Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi akan menjadi jalan tol kedua setelah Jalan Tol Bali Mandala di Provinsi Bali. Jalan Tol ini akan mencakup 3 Kabupaten di Provinsi Bali yaitu Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung. Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi diharapkan dapat mengakomodir kendaraan dari Barat ke Timur dan sebaliknya serta menjadi jalur alternatif dari pelabuhan Gilimanuk ke arah ibu kota Provinsi Bali yaitu Denpasar.(gus)
You must be logged in to post a comment Login